Berujung Lumpuhnya Operasional,Management PT ASMK Pertanyakan Proses Hukum di Banyumas

0
IMG-20260920-WA0195

RTNews. PURWOKERTO || Management PT Amanah Sukses Mubarak (ASMK) mendesak adanya peninjauan kembali yang objektif dan berimbang terhadap proses hukum yang tengah membelit perusahaan. Di tengah tekanan hukum yang berujung pada lumpuhnya operasional, ASMK menegaskan komitmennya untuk tidak meninggalkan tanggung jawab kepada para jamaah.

“Kami tidak meminta perlakuan khusus dan tidak meminta untuk dibela. Kami hanya berharap semua fakta didengar, semua bukti diperiksa, dan hukum ditempatkan secara adil. Karena dampak sebuah proses hukum bukan hanya dirasakan oleh satu orang,tetapi dapat menyentuh kehidupan banyak orang,” ujar perwakilan manajemen ASMK. Sabtu (19/09/26)

Hingga saat ini, pelayanan keberangkatan umroh diklaim tetap berjalan melalui sinergi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) berizin resmi sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Kritikan Tajam: Paradoks Penegakan Hukum dan Keberlangsungan Usaha

Kondisi ini memicu tanda tanya besar dari pihak manajemen maupun publik luas: Bagaimana mungkin sebuah entitas usaha harus terhenti operasionalnya, sementara tanggung jawab pelayanan dan pemberangkatan jamaah tetap dapat dipenuhi secara sah?

Persoalan ini menyoroti sejumlah titik krusial yang perlu dikritisi secara mendalam:

Dampak Collateral Damage yang Luas: Proses hukum yang represif terhadap sebuah korporasi sering kali mengabaikan efek domino (collateral damage). Kasus ini tidak hanya berdampak pada badan hukum semata, melainkan mengancam nasib ratusan karyawan, leader, mitra kerja, hingga ribuan jamaah dan keluarganya.

Urgensi Pemeriksaan yang Utuh dan Berimbang: Pihak ASMK mempertanyakan apakah aparat penegak hukum di Banyumas telah memeriksa seluruh fakta, dokumen, serta keterangan dari instansi terkait secara komprehensif sebelum mengambil tindakan yang mematikan ruang gerak usaha.

Proporsionalitas Tindakan Hukum: Penegakan hukum yang profesional seharusnya mampu membedakan antara penindakan pelanggaran hukum personal/struktural dengan perlindungan terhadap hak-hak ekonomi banyak orang yang bergantung pada ekosistem usaha tersebut.

Komitmen di Tengah Tekanan

Manajemen ASMK menegaskan bahwa kritik dan pertanyaan yang diajukan bukanlah bentuk perlawanan terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia, melainkan bentuk ikhtiar mencari keadilan substantif.

Dengan kondisi tersebut, Manajemen ASMK Menuntut Profesionalisme dan Transparansi Penegakan Hukum

“Kasus yang menimpa PT Kami membuka diskusi publik yang lebih luas mengenai bagaimana aparat penegak hukum seharusnya bersikap profesional, transparan, dan berkeadilan. Keadilan tidak boleh hanya dilihat sebagai prosedur formal semata, tetapi harus mempertimbangkan keadilan sosial dan kemaslahatan pihak-pihak yang terdampak secara langsung,” Kata DA

Pada akhirnya, yang diperjuangkan oleh ASMK bukan sekadar eksistensi sebuah korporasi, melainkan kepastian hukum, hak untuk terus bekerja, dan upaya menjaga ribuan harapan jamaah agar tetap bisa melaksanakan ibadah dengan aman dan sesuai ketentuan.

“Kami berharap, aparat penegak hukum di Banyumas ini perlu mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi terhadap karyawan serta mitra sebelum membekukan operasional sebuah perusahaan jasa,” Ujar Manajemen ASMK.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *