Pemdes Leuwisadeng Realisasikan Bankeu 2026 untuk Infrastruktur dan Program Pembangunan Desa
RTNews. BOGOR — Pemerintah Desa (Pemdes) Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, merealisasikan Bantuan Keuangan (Bankeu) Tahun Anggaran 2026 untuk sejumlah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kepala Desa Leuwisadeng, Rohim Hidayatulloh, mengatakan salah satu prioritas penggunaan anggaran tersebut diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya peningkatan kualitas jalan desa dan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT).
“Untuk bantuan keuangan tahun 2026, kita realisasikan untuk pembangunan infrastruktur,” kata Rohim, Senin (27/9/2026).
Adapun pekerjaan infrastruktur yang direalisasikan meliputi pengaspalan jalan desa dengan volume 600 meter x 2,5 meter x 0,03 meter serta pembangunan TPT sepanjang 590 meter, dengan tinggi 1 meter dan lebar 0,3 meter.
Pembangunan tersebut berlokasi di Kampung Pasir Karok RW 04 dan Kampung Pabuaran RW 07. Pelaksanaan pembangunan dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebesar Rp300 juta dan tahap kedua sebesar Rp600 juta.
Selain pembangunan infrastruktur, Pemdes Leuwisadeng juga menjalankan program Satu Sarjana Satu Desa (SASARDESA). Menurut Rohim, program tersebut dialokasikan bagi satu warga desa dan tiga orang perangkat desa.
“Untuk SASARDESA, satu orang dari warga dan tiga orang untuk perangkat desa. Hari Kamis sudah didaftarkan,” ujarnya.
Rohim menambahkan, program Dayeuh Padjajaran juga akan ditempatkan di wilayah RW 06. Penentuan lokasi tersebut merupakan hasil musyawarah di tingkat desa.
*Kembangkan Maggot untuk Pengelolaan Sampah*
Di bidang lingkungan, Pemdes Leuwisadeng tengah mencoba mengembangkan budidaya maggot sebagai salah satu upaya pengelolaan sampah organik di desa.
Program tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi pengurangan sampah sekaligus membuka peluang kegiatan produktif bagi masyarakat.
“Untuk sampah, kita mencoba untuk membudidayakan maggot,” kata Rohim.
Sementara dalam bidang digitalisasi dan pendataan penduduk, Pemdes Leuwisadeng telah menjalankan program digitalisasi desa selama sekitar dua pekan.
Untuk mempercepat proses pendataan, pemerintah desa merekrut sekitar 30 orang yang ditargetkan dapat menyelesaikan proses pendataan dalam waktu satu bulan.
Menurut Rohim, pendataan dilakukan secara lebih teliti untuk memastikan seluruh anggota keluarga yang berdomisili di wilayah Desa Leuwisadeng tercatat.
“Kita punya target satu bulan selesai untuk data. Kita teliti yang ada dalam satu keluarga dan jangan sampai ada satu pun yang tertinggal,” katanya.
Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya evaluasi pendataan penduduk dan ekonomi yang sebelumnya masih menemukan adanya kepala keluarga maupun anggota keluarga yang belum tercatat secara lengkap.
Rohim mengatakan pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memberikan data secara lengkap sehingga pendataan di tingkat desa dapat lebih akurat.
*Soroti Pemotongan Anggaran Desa untuk KDMP*
Di sisi lain, Rohim mengungkapkan adanya persoalan terkait anggaran desa yang dialokasikan untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Ia mengatakan anggaran desa telah mengalami pemotongan untuk kebutuhan program tersebut. Namun, Pemdes Leuwisadeng belum dapat melaksanakan program itu karena terkendala persyaratan lahan yang harus berstatus tanah hibah.
“Untuk KDMP, kita belum bisa melaksanakan karena tanahnya harus tanah hibah. Di Desa Leuwisadeng tidak ada,” ungkapnya.
Menurut Rohim, kondisi tersebut membuat pemerintah desa harus mencari solusi karena anggaran telah dipotong, sementara persyaratan lahan untuk pelaksanaan program belum dapat dipenuhi.
Ia menyebut kondisi tersebut perlu mendapat perhatian agar pemerintah desa tidak berada dalam posisi kesulitan dalam mengelola anggaran yang telah dialokasikan.
“Kami sangat bingung karena anggaran sudah dipotong. Sementara ada kebutuhan lain seperti dana stunting dan BLT,” ujarnya.
Pemdes Leuwisadeng berharap adanya solusi dan kejelasan dari pemerintah terkait mekanisme penggunaan anggaran tersebut, sehingga program yang menjadi prioritas masyarakat tetap dapat berjalan tanpa mengganggu pembiayaan program desa lainnya.
(Baeti/ Dewi)
