Babinsa Koramil 03/Wanasari Dampingi Warga Pesantunan Urus Akta Kelahiran di Dukcapil Brebes
Brebes.Radartelusurnews.com || Kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat ditunjukkan Babinsa Koramil 03/Wanasari Kodim 0713/Brebes, Sertu Naryanto, dengan mendampingi warga binaannya dalam proses pengurusan akta kelahiran di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Brebes. Senin (12/10/2026).
Warga yang didampingi adalah Santoso (45), asal Desa Pesantunan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Pendampingan ini menjadi bentuk perhatian Babinsa untuk membantu masyarakat mengakses pelayanan administrasi kependudukan dan memahami proses pengurusan dokumen.
Sertu Naryanto menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa di tengah masyarakat juga diwujudkan melalui kepedulian terhadap kesulitan yang dihadapi warga dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat mengurus dokumen kependudukan.
“Sebagai Babinsa, kami berusaha hadir dan membantu warga yang membutuhkan. Melalui pendampingan ini, kami berharap warga lebih mudah memahami persyaratan serta tahapan pengurusan akta kelahiran di Dukcapil,” ujar Sertu Naryanto.
Ia menjelaskan, akta kelahiran merupakan dokumen penting yang mencatat peristiwa kelahiran dan menjadi bukti identitas seseorang. Dokumen tersebut memuat informasi kelahiran serta hubungan dengan orang tua sebagaimana tercatat dalam administrasi kependudukan.
Kepemilikan akta kelahiran dapat mendukung berbagai kebutuhan administrasi, antara lain pendaftaran pendidikan, pengurusan dokumen identitas, dan pelayanan lain yang memerlukan bukti kelahiran. Karena itu, masyarakat diharapkan memberikan perhatian terhadap kelengkapan dan kesesuaian data pada dokumen kependudukannya.
“Akta kelahiran memiliki manfaat jangka panjang. Kami mengajak warga untuk memastikan dokumen kependudukannya lengkap dan datanya sesuai, sehingga ketika dibutuhkan untuk pendidikan maupun pelayanan administrasi lainnya sudah tersedia,” tambahnya.
Pendampingan Babinsa juga membantu warga lebih percaya diri ketika mengakses layanan publik. Warga dapat memperoleh arahan mengenai alur pelayanan, menanyakan persyaratan yang belum dipahami, serta mengurangi risiko bolak-balik akibat kekurangan berkas. Adapun pemeriksaan persyaratan dan penerbitan akta kelahiran tetap menjadi kewenangan petugas Dukcapil.
Santoso menyampaikan apresiasi atas perhatian Sertu Naryanto yang mendampinginya selama proses pengurusan tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Babinsa yang sudah mendampingi. Saya merasa terbantu karena bisa lebih memahami proses dan persyaratan pengurusan akta kelahiran. Dengan adanya pendampingan ini, saya juga lebih tenang saat mengakses pelayanan,” ungkap Santoso.
Kegiatan tersebut mencerminkan kedekatan Babinsa dengan warga binaannya. Melalui pendampingan pelayanan administrasi kependudukan, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya akta kelahiran dan terdorong untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan bagi kepentingan diri serta keluarganya.
(Warto)
