Reses Masa Sidang II DPRD Kabupaten Bogor Tahun 2025-2026 di Dapil I, Robinton Sitorus Serap Aspirasi
RTNews. CIBINONG – Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PDI Perjuangan, Robinton Sitorus, S.E., melaksanakan Reses Masa Persidangan II Tahun 2025-2026 dengan menyambangi konstituen di wilayah Dapil I yaitu Babakan Madang, Sukaraja, Cibinong dan Citereup, pada rabu 11 Februari 2026, berlokasi di Jalan Raya Sentul, Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang.
Agenda ini diperkuat dengan kehadiran Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor sekaligus Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Doni Hutabarat, guna memastikan sinkronisasi program pusat, provinsi, dan daerah.
Dalam pertemuan yang digelar di Sentul Robinton menerima berbagai keluhan warga yang disampaikan dalam acara resesnya, seperti sulitnya lapangan pekerjaan, pengembangan dan pelatihan UMKM, penanganan sampah, kebutuhan PJUTS dan pembangunan Rutilahu.
Dalam sambutannya, Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor, Doni menyampaikan pesan bahwa jangan kecewa bila aspirasinya belum terealisasi, disampaikan juga bahwa wakil rakyat dalam memperjuangkan aspirasi tidak mudah dan perlu perjuangan yang konsisten. Karena dalam pelaksanaan dan anggarannya adalah Eksekutif, dan kita sebagai legislatif akan tetap memperjuangkan.
“Sampaikan terus aspirasi dari masyarakat kepada wakil rakyat, jangan patah semangat dan kecewa bila belum terwujud,” pesannya.
Disamping itu, Robinton Sitorus, S.E dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh warga yg hadir dan juga para kader PDI Perjuangan untuk berperan aktif dalam pembangunan Kabupaten Bogor, memantau pembangunan yang menggunakan APBD di lingkungan masing masing seperti pembangunan gedung sekolah, puskesmas, dan pembangunan jalan dan jembatan, bilamana ada hal hal yg tidak sesuai (pekerjaannya asal asalan) supaya segera menginformasikan.
Apabila bapak ibu, ada kendala pelayanan pengobatan di rumah sakit, atau disaat bapak ibu mengalami kesulitan menolong masyarakat berobat ke rumah sakit, segera sampaikan, kesaya” ucapnya.
”Reses ini bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban moral. Semua usulan yang disampaikan di reses ini, akan kami perjuangkan dalam penyusunan APBD 2026/2027,” terangnya .
Dalam kegiatan reses ini banyak yang disampaikan dari perwakilan tiap kecamatan di Dapil I yang menjadi keluhan dan harapan masyarakat-masyarakat untuk bisa diperjuangkan.
Kegiatan reses ini adalah salah satu wadah menyerap aspirasi dan menindaklanjuti keluhan masyarakat. Ini adalah bagian dari tugas anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk memastikan bahwa suara dan kepentingan masyarakat terwakili dalam proses pengambilan keputusan di tingkat kabupaten.
Reses ini juga bertujuan untuk menjaring, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat di daerah pemilihan I Wilayah kecamatan Babakan Madang. Kegiatan reses berjalan lancar dan sukses.
(Zaenal HR//YT)


