Hati untuk Madrasah, Cahaya untuk Semua: Inung Kawal Pendidikan Inklusif Banyumas
RTNews. PURWOKERTO || Pendidikan inklusif bukan sekadar kebijakan, tetapi ikhtiar menghadirkan madrasah sebagai rumah yang ramah bagi setiap anak. Komitmen itu terus dikawal Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Siti Nur Hidayati, yang akrab disapa Inung.
Komitmen tersebut kembali mengemuka dalam Pengukuhan Pengurus Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) Kabupaten Banyumas sekaligus Launching Unit Layanan Disabilitas (ULD), yang diselenggarakan Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Rabu (19/08/2026), di D’Garden Hall & Resto Purwokerto.
Bagi Inung, pendidikan inklusif merupakan panggilan pengabdian yang telah dijalani sejak 2009. Ia aktif sebagai trainer pendidikan inklusif dan turut menginisiasi terbentuknya FPMI di Semarang, yang kemudian berkembang hingga terbentuk FPMI tingkat pusat di Serpong pada 2020.
Pengalaman tersebut terus ia dedikasikan untuk pengembangan madrasah melalui berbagai sinergi, termasuk bersama LP Ma’arif Jawa Tengah. Dengan pengalaman sebagai narasumber dan trainer berbagai program penguatan kapasitas pendidik, Inung menunjukkan bahwa kompetensi kepengawasan dapat menjadi kekuatan kolaboratif untuk membangun pendidikan yang adaptif dan berkeadilan.
Kiprahnya juga menembus tingkat nasional. Pada 2023, Inung berhasil lolos seleksi dari ribuan pendaftar untuk menjadi Narasumber dan Fasilitator Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada GTK Madrasah dan KSKK Kementerian Agama RI.
Keterlibatan Inung dalam penguatan FPMI dan ULD Banyumas menegaskan bahwa pendidikan inklusif membutuhkan kompetensi, kepedulian, kolaborasi, serta gerakan yang berkelanjutan. Peran pengawas pun dapat berkembang dari sekadar supervisi menjadi penggerak perubahan ekosistem pendidikan.
“Hati Inung selalu ada untuk madrasah,” menjadi ungkapan yang merefleksikan komitmennya untuk terus menghadirkan pendidikan yang ramah, setara, dan memberi ruang bagi setiap anak untuk tumbuh sesuai potensi yang dimilikinya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Ibnu Asaddudin, menegaskan bahwa madrasah harus menjadi ruang pendidikan yang menerima dan melindungi semua peserta didik.
“Madrasah harus menjadi tempat yang ramah bagi semua anak. Tidak boleh ada peserta didik yang merasa berbeda atau terpinggirkan karena kondisi yang dimilikinya. Melalui ULD dan FPMI ini, kita ingin memperkuat sinergi agar layanan pendidikan di madrasah semakin inklusif, setara, dan berkeadilan,” ujar Ibnu Asaddudin.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, M. Wahyu Fauzi Aziz, menekankan pentingnya kesiapan pendidik dalam memberikan layanan kepada peserta didik berkebutuhan khusus.
“Melalui ULD dan FPMI, kami berharap madrasah di Kabupaten Banyumas semakin siap memberikan layanan kepada peserta didik berkebutuhan khusus. Para pendidik perlu memiliki wawasan dan keterampilan yang memadai agar mampu menciptakan pembelajaran yang adaptif, ramah, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta didik,” tegas M. Wahyu Fauzi Aziz.
Pengukuhan FPMI dan launching ULD Banyumas menjadi langkah nyata membangun madrasah yang tidak hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga menumbuhkan kepedulian, kesetaraan, dan kemanusiaan.
Sebab, setiap anak berhak menemukan ruang untuk belajar, bertumbuh dan bermimpi. Di madrasah yang inklusif, perbedaan bukan alasan untuk menjauhkan, melainkan jalan untuk saling merangkul dalam semangat pendidikan dan nilai-nilai kemanusiaan.
(Redaksi)
