Ayah Disekap Pacar anak 6 Bulan, Kuras Emas 1 Kg dan Uang Rp 2 M

0

RTNews. SURABAYA –Seorang lansia bernama Kusnadi Chandra (80) Asal Kelurahan Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari Surabaya,  disekap hampir setahun oleh pacar anaknya sendiri. Pelaku Lisa Andriana (31) menguras uang di (ATM) korban hingga emas 1 kg.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengungkap kejadian ini bermula saat Lisa menjalin hubungan asmara dengan anak korban, Agus Pranoto, pada 2025. Lisa yang sempat tinggal di rumah korban dikenal sudah dekat dengan keluarga tersebut. Mulanya anaknya punya atau kenalan dan kemudian berpacaran dengan tersangka, lalu dalam perjalanannya mereka sempat agak renggang pacaran, tetapi sebelumnya pacar ini sudah dekat, ya dengan keluarga termasuk juga dengan korban ini, kakek yang umur 80 tahun ini,” kata Luthfie,  Aksi penyekapan dimulai pada Oktober 2025. Saat itu, Lisa meminta Kusnadi bertemu di suatu lokasi, namun korban justru dihadang dua pria dan dibawa ke sebuah apartemen di kawasan Mulyorejo. Para pelaku berdalih salah satu anak korban memiliki masalah ekonomi dan utang yang harus dibayar. Selama disekap, Kusnadi dipindahkan ke beberapa lokasi dan dikurung tanpa alat komunikasi. Setiap hari korban selalu diberi paket makanan dan berpindah – pindah di beberapa tempat. Selama penyekapan, Lisa diduga menguras (ATM) korban yang ia kuasai sebelumnya dengan alasan membantu membayar tagihan. Uang tersebut digunakan pelaku untuk gaya hidup mewah, termasuk tinggal di hotel dengan tarif Rp 2 juta per malam saat berpacaran dengan anak korban. (ATM) itu terus dipegang oleh tersangka dan terus dikuras duit sampai kurang lebih 2 M dihitung sampai dengan saat ini. Dan setelah kembali ke rumah ternyata diketahui juga bahwa emas dan perhiasan yang kurang lebih nilainya juga di kisaran 1 kg emas itu ternyata juga sudah tidak ada di kamarnya,” jelas Luthfie.

Kini, Lisa bersama pembantunya yang bernama Naily telah ditahan. Polisi juga masih memburu dua pria yang membantu melakukan penyekapan.

Writer : Herman  Soetiady 

Editor : Herman Soetiady (Tim)

Tinggalkan Balasan