Kasus Pesantren Pati, Gus Yasin Jamin Sekolah Korban
Kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati mendapat perhatian serius Pemprov Jawa Tengah. Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen memastikan korban tetap mendapat perlindungan dan akses pendidikan.
RTNews. SEMARANG – Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum pengasuh pondok pesantren berinisial AS di Kabupaten Pati terus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan, penanganan kasus tidak hanya berhenti pada proses hukum, tetapi juga memastikan para korban tetap bisa melanjutkan sekolah tanpa tekanan dan trauma berkepanjangan.
Yang lebih penting adalah masyarakat yang menjadi korban, karena mereka masih anak – anak, masih usia sekolah, kita harus memastikan mereka masih berani untuk sekolah. Ini yang paling penting karena masa depan mereka masih panjang,” kata Gus Yasin saat menghadiri Rakerda 2026 Himperra Jawa Tengah di Kota Semarang, Kamis (07/05/2026)
Gus Yasin menyebut keberanian korban untuk berbicara menjadi langkah penting dalam membongkar kasus tersebut.
Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat dan organisasi keagamaan yang mendampingi korban.
Kami apresiasi kepada masyarakat yang gerak bersama – sama, mengajak korban untuk berani berbicara,” ujarnya.
Untuk memperkuat perlindungan warga rentan, Pemprov Jateng mengoptimalkan program Kecamatan Berdaya yang selama ini fokus pada pendampingan hukum dan pemberdayaan perempuan, anak, lansia, hingga penyandang disabilitas.
Menurut Gus Yasin, program itu dijalankan bersama organisasi perempuan (NU) dan Muhammadiyah melalui pelatihan paralegal di seluruh daerah di Jawa Tengah.
Kami sudah bekerja sama dengan (NU) dan (MUHAMMADIYAH) melalui Fatayat, Muslimat, maupun Aisyiyah, untuk melatih paralegal di 35 kabupaten/ kota,” katanya.
Tak hanya di lingkungan pesantren, Pemprov Jateng juga melakukan langkah pencegahan di sekolah umum melalui screening kesehatan dan deteksi dini kasus kekerasan seksual serta perundungan.
Mayoritas korban yang berasal dari keluarga tidak mampu dan yatim juga dipastikan tetap memperoleh akses pendidikan secara gratis.
Insyaallah, kami berkomitmen bahwa masyarakat yang tidak mampu akan kita beri biaya sekolah dengan gratis semuanya,” ungkapnya.
Selain itu, Pemprov Jateng bersama Rabithah Ma’ahid al-Islamiyah (RMI) terus menjalankan program Tilik Pesantren untuk memperkuat pengawasan dan edukasi pencegahan kekerasan di lingkungan pondok pesantren.
Besok tanggal 10 Mei, melalui (RMI) Putri, kami kembali melakukan kolaborasi di Banjarnegara untuk menyisir pesantren – pesantren di wilayah Jawa Tengah bagian barat,” tambah Gus Yasin.
Pemprov Jateng juga akan mengevaluasi dan memperkuat Perda Ketahanan Keluarga sebagai dasar perlindungan hukum terhadap kekerasan di lingkungan keluarga maupun lembaga pendidikan.
(Herman. S)

