May Day 2026  Banyumas Gaungkan Kolaborasi dan Perlindungan Buruh

0

RTNews. Banyumas — Semangat persaudaraan, perjuangan, dan harapan menggema di halaman Pendopo Si Panji Purwokerto saat Pemerintah Kabupaten Banyumas memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Jumat (01/05/2026). 

Peringatan May Day di Banyumas  mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja”, momentum ini menjadi simbol kuat harmonisasi antara pemerintah, forkopimda,  pekerja, dunia usaha, SPSI dan Forum HRD, demi masa depan Banyumas PAS yang lebih maju dan berkeadilan.

Kegiatan dimulai sejak pagi dengan senam sehat bersama, penyerahan hadiah lomba catur dan karaoke, hingga pemberian penghargaan Tata Kelola Hubungan Industrial terbaik kepada Perum Perhutani KPH Banyumas Barat kategori perusahaan besar, PT Indesso Aroma kategori menengah, dan PT Cito Putra Utama kategori perusahaan kecil. Suasana penuh kehangatan semakin terasa saat tumpeng May Day dipotong sebagai simbol syukur atas perjuangan para pekerja.

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, dalam sambutannya menegaskan bahwa buruh merupakan denyut nadi penggerak ekonomi daerah yang harus mendapat perlindungan dan penghormatan. Pada kesempatan itu, ia juga meluncurkan program “SALIN ASLIMAS” untuk perlindungan 1.065 pekerja rentan serta membuka Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Banyumas.

“Peringatan May Day bukan sekadar seremoni, tetapi momentum membangun hubungan industrial yang sehat, harmonis, dan saling menguatkan demi kesejahteraan bersama,” tegas Sadewo di hadapan ratusan peserta dan undangan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Banyumas, Drs. H. Wahyu Dewanto, M.Si., menekankan bahwa kemajuan industri tidak akan pernah berdiri kokoh tanpa kerja keras para buruh. Menurutnya, negara harus hadir memastikan perlindungan dan hak pekerja terpenuhi secara adil.

“Hari ini menjadi kebanggaan kita bersama. Kita hadir untuk satu tujuan, yakni Banyumas yang semakin maju dan pekerja yang semakin sejahtera,” ujarnya penuh semangat.

Apresiasi terhadap suasana kondusif di Banyumas juga disampaikan Ketua DPC KSPSI Banyumas, Drs. H. Haris Subiyakto, S.H., M.H. Ia menyebut Banyumas berhasil menunjukkan bahwa peringatan May Day dapat berlangsung damai, produktif, dan tetap menjaga iklim investasi daerah.

“Banyumas membuktikan aspirasi buruh bisa disampaikan dengan tertib, damai, dan bermartabat tanpa mengganggu stabilitas daerah,” katanya.

Namun di balik kemeriahan itu, Ketua Panitia May Day 2026 Banyumas, Sumbadi, menyampaikan kritik tajam terhadap minimnya partisipasi perusahaan dalam mendukung kegiatan buruh. Dari ribuan perusahaan yang ada, hanya sekitar 120 an perusahaan yang terlibat aktif.

“Perusahaan paling merasakan hasil dari kerja buruh, tetapi responnya masih kurang greget. Buruh bukan kelompok bawah, melainkan ujung tombak kemajuan industri,” tegasnya lantang.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan dengan target cakupan mencapai 41,95 persen pada tahun 2026.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait isu penghentian bantuan sosial bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Sadewo Tri Lastiono memberikan penegasan usai acara saat diwawancarai awak media. Ia memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak akan menggugurkan hak penerima bantuan sosial karena keduanya memiliki aturan berbeda.

“Saya tegaskan, isu itu tidak benar. Ikut BPJS Ketenagakerjaan tidak ada hubungannya dengan penghentian Bansos. Jangan takut melindungi diri sebagai pekerja. Tetapi kalau sudah merasa mampu secara ekonomi, harus jujur dan jangan mengambil hak warga lain yang lebih membutuhkan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut diperkuat Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Vinca Meitasari, yang menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai jaring pengaman sosial bagi seluruh pekerja formal (PU) maupun informal (BPU) tanpa menghapus hak program kesejahteraan lainnya selama kepesertaan aktif.

“Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, Kerja Keras Bebas Cemas.” Pungkas Tegasnya.

(Kontributor // Djarmanto-YF2DOI// Redaksi)

Tinggalkan Balasan