MUI Banyumas dan Yanuar Kawal Hak Karyawati Berhijab Kehormatan Muslimah

0

RTNews. Banyumas — Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, bersama Majelis Ulama Indonesia mendorong para pelaku usaha di Banyumas agar memberikan hak kepada karyawati muslimah untuk mengenakan hijab di lingkungan kerja. Langkah itu ditegaskan dalam silaturahmi di Kantor MUI Banyumas, Jumat (08/05/2026), yang disambut langsung Ketua MUI Banyumas, KH Taefur Arafat beserta jajaran pengurus.

Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut atas dugaan pembatasan penggunaan hijab bagi karyawati di salah satu pusat perbelanjaan modern di Purwokerto yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik. Yanuar menegaskan, persoalan itu bukan sekadar soal seragam kerja, melainkan menyangkut hak asasi manusia dan kebebasan menjalankan syariat agama yang dilindungi undang-undang ketenagakerjaan.

“Terhadap pembatasan penggunaan hijab bagi muslimah di lingkungan kerja, kami mendorong para pengusaha untuk lebih patuh terhadap hak dan nilai-nilai hak asasi manusia, termasuk dalam menjalankan syariat agamanya,” tegas Yanuar.

Politikus Fraksi PKS dari daerah pemilihan Banyumas-Cilacap itu mengungkapkan, dua pekan sebelumnya dirinya telah melakukan inspeksi mendadak ke manajemen perusahaan ritel modern terkait laporan dugaan pelarangan hijab. Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen disebut telah berkomitmen mendesain ulang seragam bagi karyawati berhijab serta berkonsultasi dengan MUI Banyumas.

“Ini bagian dari monitoring saya. Dua minggu lalu saya datang ke sana. Saya bicara dengan manajemen, dan manajemen berkomitmen untuk mendesain lagi uniform karyawati yang berhijab serta berkonsultasi ke MUI,” ujarnya.

Namun hingga kini, lanjut Yanuar, belum ada komunikasi resmi dari pihak perusahaan kepada MUI Banyumas. Karena itu, dirinya memastikan akan kembali menyurati sekaligus mendatangi perusahaan tersebut guna memastikan komitmen yang pernah disampaikan benar-benar dijalankan.

“Karena belum ada kemajuan, saya akan berkirim surat dan datangi lagi. Ini harus menjadi pelajaran agar semua pihak menghormati HAM dan syariat agama,” katanya dengan nada tegas.

Sementara itu, Ketua MUI Banyumas, KH Taefur Arafat, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Tabayyun sebagai langkah menindaklanjuti persoalan tersebut sekaligus membuka ruang dialog dengan pihak perusahaan. Menurutnya, pendekatan tabayyun menjadi jalan sejuk agar persoalan dapat diselesaikan secara bijak tanpa menimbulkan kegaduhan berkepanjangan.

“Setelah adanya laporan dan temuan ini, kami membentuk Tim Tabayyun. Kami juga akan membuat surat edaran dan bertemu dengan Bupati agar para pelaku usaha tidak melarang penggunaan hijab bagi karyawatinya, karena itu hak asasi manusia dan dilindungi undang-undang ketenagakerjaan,” tegas KH Taefur Arafat.

MUI Banyumas juga mengaku hingga saat ini belum menerima permintaan konsultasi resmi dari pihak perusahaan terkait desain seragam berhijab yang sebelumnya dijanjikan. Meski demikian, MUI membuka ruang komunikasi seluas-luasnya demi terciptanya suasana kerja yang menghormati nilai kemanusiaan dan kebebasan beribadah.

Di tengah derasnya arus modernitas dunia kerja, langkah yang ditempuh DPR RI dan MUI Banyumas itu menjadi pesan moral bahwa ruang usaha tidak boleh memadamkan cahaya keyakinan. Hijab bukan sekadar kain penutup kepala, melainkan simbol kehormatan, ketaatan, dan kemerdekaan seorang muslimah dalam menunaikan syariat di tengah denyut kehidupan profesional.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan