Pansus DPRD Pesisir Barat Temukan Sejumlah Persoalan Dari Hasil Temuan BPK 2025
RTNews. PESISIR BARAT – Pada rapat Pansus antara beberapa OPD dengan anggota Pansus yang digelar di Gedung DPRD, Rabu 22 Juli 2026, terungkap beberapa persoalan terkait temuan BPK tahun 2025 di sejumlah OPD yang ada di kabupaten tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat, Septono, mengatakan di dinas yang ia pimpin berdasarkan LHP ada dua orang dokter yang telah lama tidak melaksanakan tugas, namun gajinya masih diberikan dengan total mencapai sekitar Rp250 juta. Total temuan BPK di Dinkes Pesibar tahun 2025, kata dia, berjumlah Rp223 juta lebih.
“Ada tiga temuan pada tiga kegiatan fisik. Kegiatan fisik Puskesmas Bengkunat Gedung Ponev senilai Rp2 juta lebih, Gudang Farmasi Puskesmas Krui Rp6 juta, dan di Puskesmas Karya Penggawa Rp8 juta lebih. Ada juga temuan makan minum. Total temuan Rp223 juta lebih di tahun 2025,” kata Septono.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Pesisir Barat, Irfan, mengatakan terdapat temuan BPK pada tahun anggaran 2025 di OPD yang ia pimpin, yaitu pada belanja makan minum sebesar Rp177 juta lebih.
“Temuan sudah kami selesaikan Rp125 juta. Periode lama. Kadis lama beliau menyanggupi menyelesaikan temuan itu, dan sudah melakukan pembayaran Rp125 juta dari yang lama. Sehingga yang harus dibayar Rp52 juta lebih,” kata Irfan.
Ponco Prasetyo, Plt Kadisdukcapil yang mulai bertugas sejak 24 April 2026, mengatakan untuk pemeriksaan BPK tahun 2025 hanya ada satu temuan belanja suku cadang alat angkutan. Nominalnya Rp5,5 juta lebih.
“Sudah kami lakukan pengembalian langsung ke rekening kas daerah tanggal 15 Mei 2026. Tugas kami selesai,” kata Ponco.
Anggota Pansus DPRD, Ali Yudiem, mengatakan banyaknya temuan BPK pada anggaran tahun 2025.
“Kami tadi juga ke 2 lokasi sekolah yang jadi temuan BPK. Kita sama-sama sharing dari hasil temuan BPK tersebut. Kita harus taat menyelesaikan. Harus berhati-hati administrasi kegiatan di OPD masing-masing,” kata Ali.
Kata dia, temuan di OPD-OPD hampir rata-rata Rp200 juta hingga Rp300 juta. Temuan ini hasil kami koordinasikan dengan OPD. Ternyata BPK sekarang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Mengapa dianggap nol? Karena biaya makan minum 75 persen dianggap total loss semua oleh BPK. Masalahnya pihak katering hanya memberikan nota kosong, karena selama ini yang mengisi adalah pihak penyelenggara. Yang menulis rincian adalah yang punya anggaran, sehingga dianggap nol semua,” ujarnya.
Ali menambahkan, ada juga temuan fisik beberapa kegiatan yang telah ditindaklanjuti. “Bagaimanapun juga ini merupakan tanggung jawab dari yang punya kegiatan,” katanya.
“Dari total temuan BPK tahun 2025 sudah dilakukan pembayaran mencapai 75 persen. Secepatnya kami tindak lanjuti dengan Inspektorat. Dalam beberapa hari atau minggu ini, kalau belum bayar, Inspektorat kirim surat lagi. Walaupun tidak bayar sekaligus, tapi wajib mencicil,” kata Ali.
Hadir pada kegiatan Pansus tersebut di antaranya dari DPRD: Ali Yudiem, Ellya Triskova, Anggun, Mulyadi, dan Sahrul.
(Tim)
