Desain Janggal, Risiko Nyata: Ketua Gatensi Kalsel Tegur Keras Oprit dan Tikungan Jembatan di Jalan Ulin.

0
IMG-20260809-WA0007

RTNews. KALSEL – JEMBATAN yang menghubungkan Jalan Ulin dan Jalan Veteran yang membentang di Sungai Veteran yang dikerjakan oleh Balai Sungai Kalimantan III yang opritnya terlalu tinggi jadi sorotan dari berbagai pihak.
SALAH satunya Mantan birokrat sekaligus Ketua Gabungan Ahli Teknik Nasional Indonesia (GATENSI) Kalimantan Selatan, Ir. Khuzaimi, turun langsung meninjau progres penyelesaian Jembatan Sungai Veteran di Jalan Ulin.

Dari hasil tinjauan, ia menemukan dua persoalan krusial yang berpotensi membahayakan pengguna jalan: ketinggian oprit yang berlebihan dan tikungan tajam dengan kemiringan curam.

Saya berharap sungguh – sungguh agar hal – hal krusial ini segera diperhatikan. Jangan sampai infrastruktur yang baru justru menjadi sumber kecelakaan,” ujarnya dengan radartelusurnews.com Minggu (9/8/2026)

Ia menegaskan, desain tersebut wajib dikaji ulang secara mendalam mengacu pada standar keselamatan dan ketentuan baku dari Bina Marga.

Standar Oprit dan Kelandaian Sesuai Peraturan Bina Marga / SNI: ungkap Jimie panggilan akrabnya adalah :

Kemiringan maksimal: 6% untuk jalan umum. Khusus area jembatan dan pendekatan tikungan disarankan 4–5%. Tidak boleh lebih curam.
Geometri tikungan: Radius harus diperlebar dan kelandaian diperhalus. Tidak boleh menggabungkan kemiringan tajam dengan tikungan rapat.
Transisi ketinggian: Harus bertahap, tidak mendadak. Mengacu SNI 03-2483-2002 dan Peraturan Menteri (PUPR)
Pengaman: Pembatas dan pagar harus memenuhi tinggi serta kekuatan standar.
Payung hukum: (UU) No. 38 Tahun 2004 dan (PP) No. 34 Tahun 2006 mewajibkan setiap jalan dan jembatan memenuhi syarat teknis keselamatan, beban, dan kenyamanan yang terukur.
Keselamatan adalah hal utama yang mutlak didahulukan dalam setiap perencanaan struktur jembatan,” tegasnya.

Karena itu, Gatensi Kalsel mendesak adanya perbaikan tepat sasaran: memperhalus kelandaian oprit, memperbaiki radius tikungan, serta memasang rambu dan pagar pengaman sesuai standar. Tujuannya agar pengendara benar – benar merasa aman, tenang, dan nyaman saat melintas.

Tidak boleh ada satu pun korban luka atau nyawa melayang hanya karena kelalaian atau kesalahan desain. Kami mohon pihak pelaksana dan pengawas benar – benar mendengarkan aspirasi dan keprihatinan masyarakat demi kebaikan bersama,” pungkas Khuzaimi.

(Ed : Herman Soetiady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *