Pansus DPRD Pesisir Barat Temukan Kejanggalan Miliaran di LPJ 2025, Minta Pembayaran Proyek Ditunda

0
IMG-20260811-WA0081

RTNews. PESISIR BARAT– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pesisir Barat menemukan sejumlah kejanggalan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati tahun 2026 terkait pelaksanaan anggaran 2025. Temuan itu mencakup masalah keuangan, perencanaan, hingga kualitas pembangunan fisik yang sebagian telah dikonfirmasi BPK dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

 

Ketua Pansus, Syahruddin, mengatakan Pansus yang beranggotakan 10 orang dibentuk untuk menjalankan fungsi pengawasan DPRD.

“Pansus dibentuk untuk mengawasi LPJ Bupati 2026. Fokus kami adalah pelaksanaan kebijakan dan anggaran tahun 2025. Kami turun lapangan, mengkaji dokumen, dan bekerja secara detail,” kata Syahruddin, Selasa 11 Agustus 2026 saat dihubungi jurnalis media ini.

Kata dia, Laporan hasil kerja Pansus telah disampaikan dalam rapat paripurna sekitar tanggal 30 Juli 2026.

Dari hasil pemeriksaan, Pansus menyoroti empat poin utama yaitu,
Manajemen dan pengelolaan anggaran dinilai kurang tepat. Tren keuangan daerah menunjukkan arah yang tidak baik sehingga perlu evaluasi menyeluruh.

Kualitas perencanaan di Renja OPD dinilai rendah. Pansus menemukan adanya kekurangan kompetensi perencana dan ketidaktepatan dalam penyusunan program.

Mulai dari perencanaan, pengerjaan, hingga finishing dan PHO banyak yang tidak sesuai. Administrasi proyek juga lemah. Hal itu kata dia di buktikan dengan hasilTemuan BPK tahun 2025 yang bernilai miliaran rupiah.

Beberapa proyek di bawah dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi sorotan. Di antaranya proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Tanjung Rejo Kecamatan Bangkunat senilai Rp4,1 miliar yang perlu ditinjau ulang. Kemudian pembangunan jalan di Pekon Paku Negara Kecamatan Pesisir Selatan.pembangunan jalan di Pekon Gedung Cahaya Kuningan, Kecamatan Ngambur

Dinas Kesehatan termasuk dalam cakupan pemeriksaan. Pansus menyampaikan pekerjaan fisik proyek pembangunan puskesmas di Kecamatan Pulau Pisang perlu diperiksa mutunya oleh pejabat teknis terkait.

Di sektor pendidikan, Pansus merekomendasikan proyek pekerjaan fisik dari dana APBD kabupaten tahun 2025 yaitu SDN di Kecamatan Pulau Pisang dan SDN 86 yang berlokasi di Pekon Menyancang, Kecamatan Karya Penggawa, perlu dievaluasi. Pejabat teknis diminta memeriksa untuk memastikan kualitas hasil pekerjaan.

Selain itu, ada beberapa rekomendasi program non-fisik lainnya

Atas temuan itu, Pansus menyampaikan lima rekomendasi utama kepada Bupati untuk,

Memerintahkan lembaga teknis Inspektorat untuk mengevaluasi menyeluruh seluruh kegiatan fisik dan non-fisik.
Melakukan pemeriksaan khusus terhadap temuan lapangan yang signifikan.
Menunda pembayaran kepada rekanan sampai perbaikan dan konfirmasi selesai dilakukan. Memberikan teguran tertulis kepada unit atau pelaksana yang terbukti lalai secara administratif maupun teknis.
Membenahi sistem perencanaan, pengawasan teknis, dan kualitas pelaksanaan pembangunan.

“Rekomendasi ini evaluatif. Tujuannya agar tidak ada lagi pekerjaan yang asal jadi dan uang rakyat terbuang sia-sia,” kata politisi dari Partai Golkar tersebut.

Pansus juga menyoroti peran Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai penggerak roda pemerintahan, mulai dari SDM hingga sistem keuangan.

Pansus mendorong peningkatan komunikasi dan koordinasi, baik ke tingkat provinsi dan pusat terkait kebijakan keuangan, maupun ke DPRD. Komunikasi publik melalui media sosial dan media elektronik juga dinilai penting agar masyarakat memahami temuan dan langkah perbaikan yang dilakukan Pemkab.

 

“Intinya, kami ingin pembangunan di Pesisir Barat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya habis di atas kertas,” tukas Syahruddin.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *