Lobby Apartemen Aryaduta Residence Dipangkas, Penghuni Pertanyakan Perubahan Fungsi Menjadi Ruang Rumah Sakit
RTNews. SURABAYA, 18 Agustus 2026 – Sejumlah penghuni Apartemen Aryaduta Residence di Jalan Raya Waru, Surabaya, mempertanyakan perubahan fasilitas dan fungsi area lobby lantai 1 yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh pengelola.

Perubahan tersebut menjadi perhatian penghuni setelah area lobby yang sebelumnya digunakan sebagai fasilitas bersama, termasuk untuk menerima tamu, disebut mengalami perombakan dan pengurangan sejumlah ruangan.
Berdasarkan keterangan petugas keamanan di lokasi, beberapa bagian lobby yang sebelumnya terdiri dari kamar mandi, ruang tamu, serta ruang rapat kecil kini telah dihilangkan. Area yang tersisa disebut hanya berupa ruangan terbatas untuk akses menuju lift apartemen.
Diduga Disiapkan untuk Fasilitas Rumah Sakit
Perubahan area tersebut disebut berkaitan dengan rencana penggunaan sebagian ruangan sebagai fasilitas tambahan rumah sakit.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan penghuni, terutama karena mereka mengaku sebelumnya memperoleh informasi bahwa pengembangan kawasan di sekitar apartemen akan mencakup hotel berbintang dan pusat perbelanjaan atau mal.
Namun, dalam perkembangannya, rencana tersebut disebut mengalami perubahan menjadi fasilitas rumah sakit.
Salah seorang penghuni yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, perubahan fasilitas seharusnya disampaikan secara terbuka kepada pemilik dan penghuni apartemen.
«“Kalau memang ada perubahan besar terhadap fasilitas dan fungsi area apartemen, seharusnya penghuni mendapatkan penjelasan secara resmi,” ujarnya.»
Penghuni Minta Penjelasan dan Perlindungan Konsumen
Menurut sejumlah penghuni, keberatan mengenai perubahan dan pengurangan fasilitas tersebut telah beberapa kali disampaikan kepada pihak pengelola. Namun, mereka mengaku hingga kini belum memperoleh penjelasan resmi maupun kesepakatan terkait perubahan tersebut.
Penghuni kemudian mempertanyakan sejauh mana pengelola dapat mengubah atau mengurangi fasilitas yang selama ini menjadi bagian dari lingkungan hunian tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan atau kesepakatan dengan pemilik unit.
Mereka juga mempertanyakan aspek perlindungan hukum bagi pemilik satuan rumah susun apabila terdapat perubahan fasilitas maupun fungsi bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan informasi ketika unit apartemen dipasarkan.
Atas kondisi tersebut, para penghuni meminta bantuan lembaga-lembaga perlindungan konsumen yang terdaftar untuk ikut memberikan pendampingan dan mengawal persoalan yang mereka nilai sebagai tindakan sepihak dari pengelola.
Minta Pemerintah Turun Tangan
Penghuni berharap pemerintah dan instansi terkait dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Mereka meminta agar setiap perubahan fungsi maupun fasilitas di lingkungan apartemen dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap memperhatikan hak-hak pemilik dan penghuni satuan rumah susun.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari manajemen Apartemen Aryaduta Residence mengenai alasan perombakan lobby, rencana penggunaan area untuk fasilitas rumah sakit, maupun tanggapan terhadap keberatan para penghuni.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak manajemen Apartemen Aryaduta Residence maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai persoalan tersebut.
(Magda)
