PSHT Banyumas Luruskan Isu Upacara 17 Agustus di Kebondalem: Bukan Dilarang, Lokasinya yang Disayangkan

0
IMG-20260818-WA0182

RTNews. PURWOKERTO  Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Banyumas Pusat Madiun, Sri Sukendar, meluruskan informasi yang beredar di sejumlah media online dan media sosial terkait kegiatan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di kawasan Kebondalem, Purwokerto, Senin (17/08/2026).

Penjelasan tersebut disampaikan Sri Sukendar kepada awak media secara langsung di Purwokerto, Selasa sore (18/08/2026). Ia menegaskan, PSHT Cabang Banyumas tidak melarang pelaksanaan upacara maupun peringatan detik-detik Proklamasi, namun keberatan apabila kegiatan tersebut dilaksanakan di lokasi Kebondalem yang menurut keterangannya masih berkaitan dengan persoalan status aset dan sengketa.

“Saya tidak melarang untuk melaksanakan kegiatan peringatan kemerdekaan detik-detik Proklamasi, tetapi jangan di Kebondalem. Saya sudah menghimbau untuk berpindah tempat, bisa di kelurahan, kecamatan, atau mengikuti undangan di tingkat kabupaten,” tegas Sri Sukendar.

Sri Sukendar menjelaskan, sebelumnya anggota PSHT Ranting Purwokerto Timur telah menyampaikan rencana kegiatan kepadanya. Karena mempertimbangkan kondisi lokasi, ia menyatakan tidak memberikan izin untuk melaksanakan kegiatan tersebut yang pelaksanaanya di area kebondalem .

Namun, kegiatan tetap berlangsung. Menurut Sri Sukendar, kegiatan yang semula disampaikan sebagai upacara dan peringatan detik-detik Proklamasi tersebut dalam pelaksanaannya juga diwarnai orasi mengenai aset Kebondalem.

“Saya tidak mengizinkan kegiatan ditempatkan di tempat itu , bukan melarang upacaranya. Kemerdekaan harus kita peringati, tetapi jangan dilakukan di tempat yang masih memiliki persoalan status. Kita tidak ingin PSHT terseret ke dalam persoalan aset yang bukan ranah organisasi,” ujarnya.

Sri Sukendar menegaskan, struktur organisasi PSHT memiliki mekanisme dan aturan yang harus dihormati. Ranting merupakan perpanjangan tangan cabang sehingga setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan polemik diharapkan mengikuti arahan organisasi.

“Kalau cabang melarang, ya harusnya mereka ikut dan patuh. Biar ini tidak menjadi suatu polemik. Saya tidak mau kebesaran PSHT dijadikan alat untuk kepentingan pribadi masing-masing,” tegasnya.

Ia menambahkan, PSHT memiliki ajaran Tribhakti,dan Caturbakti antara lain berbakti kepada orang tua, kepada Tuhan, kepada pelatih atau guru,dan juga pengurus cabang.dan yg keempat berbakti kepada nusa dan bangsa Menurutnya, nilai tersebut harus tercermin dalam sikap seluruh warga PSHT.

“PSHT hanya mendidik manusia untuk berbudi pekerti luhur, tahu benar dan salah, bertakwa dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kami juga mendidik tentang aturan norma norma kehidupan di masyarakat unggah-ungguh, sopan santun dan etika,” jelas Sri Sukendar.

Ia juga menegaskan bahwa PSHT Cabang Banyumas tidak berafiliasi dengan partai politik mana pun. Organisasi, kata dia, bersinergi dengan aparat keamanan dan pemerintah dalam menjaga ketertiban serta kehidupan masyarakat.

“Kami tidak pernah berafiliasi dengan partai politik mana pun. Kami bersinergi dengan aparat keamanan, baik tingkat kabupaten maupun kecamatan,” katanya.

Terkait persoalan aset Kebondalem, Sri Sukendar meminta seluruh pihak menempatkan persoalan sesuai kewenangan masing-masing. PSHT, menurutnya, tidak memiliki kepentingan untuk mencampuri pengelolaan aset pemerintah daerah.

“Kita tidak perlu mencampuri masalah aset Pemda. Biarlah aset itu ada yang mengurus sendiri. Itu kewenangan Pemda Kabupaten Banyumas, bukan ranah organisasi kita.”

Sri Sukendar juga menyayangkan apabila kegiatan tersebut kemudian dipersepsikan sebagai bentuk dukungan PSHT terhadap kepentingan tertentu. Ia menegaskan, citra organisasi yang selama ini dibangun dengan semangat persaudaraan jangan sampai terseret kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Kita sudah begitu susah membangun PSHT di Banyumas. Dengan begitu banyak perbedaan dan keragaman, saya tidak mau PSHT dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan yang tidak perlu kita ikut campuri,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Sri Sukendar menyampaikan bahwa pengurus cabang dari ketua 1.ketua 2 ketua 3 dan juga dari ketua dewan cabang serta beberapa anggota dewan cabang telah membahas persoalan tersebut dan akan di tindak lanjuti bersama sama unsur pendiri cabang. Organisasi akan melakukan langkah internal, termasuk kemungkinan pemberian sanksi sesuai mekanisme organisasi kepada pihak yang dinilai melanggar arahan cabang.

“Kami akan merapatkan dan memberikan sanksi tegas organisasi kepada mereka yang terlibat, tentunya termasuk kepada ketua ranting yang memfasilitasi atau memberikan izin kepada anggotanya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan PSHT Banyumas, Sukadi, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon juga menyampaikan sikap yang sejalan. Menurutnya, PSHT tidak melarang masyarakat maupun warga PSHT memperingati HUT Kemerdekaan RI, tetapi penggunaan lokasi Kebondalem dinilai tidak tepat karena PSHT tidak ingin masuk ke dalam persoalan aset pemerintah daerah.

“Kami dari dewan tidak melarang upacaranya atau peringatannya, tetapi melarang tempatnya yang tidak seharusnya digunakan untuk kegiatan tersebut. PSHT bukan organisasi untuk ikut campur dalam permasalahan aset Pemda Banyumas,” tutur Sukadi.

Senada dengan itu, Ketua Korwil PSHT Jawa Tengah AKBP Sapto Yohanes S.H. menyayangkan adanya kegiatan yang menurut informasi telah dilaksanakan meskipun sebelumnya tidak mendapat izin dari Ketua Cabang PSHT kabupaten Banyumas.

Sapto Yohanes menegaskan pentingnya PSHT mendukung dan bersinergi dengan pemerintah daerah di setiap tingkatan serta menjaga nama baik organisasi.

“PSHT harus mendukung dan bersinergi dengan pemerintah daerah dari segala tingkatan. Jangan sampai PSHT dijadikan alat oleh segelintir orang atau oknum yang justru merusak citra dan nama baik PSHT Terate,” tegas Sapto Yohanes.

Menutup keterangannya, Sri Sukendar mengajak seluruh warga PSHT Banyumas mengedepankan kerukunan, solidaritas dan persaudaraan. Ia berharap setiap persoalan diselesaikan melalui mekanisme organisasi serta tidak berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat.

“Mari kita jaga kerukunan, mari kita jaga solidaritas persaudaraan yang sudah kita bina. Tetap jaya SH Terate selama-lamanya.”

Ia juga berpesan kepada seluruh warga PSHT, mulai tingkat ranting, rayon hingga tempat latihan, agar saling bersinergi dan bahu-membahu menjaga marwah organisasi.

“Saya harap semua harus bahu-membahu, saling bersinergi satu sama lainnya. Inilah kunci keberhasilan kita di Kabupaten Banyumas.”

Dengan penjelasan tersebut, PSHT Cabang Banyumas menegaskan bahwa persoalan yang diluruskan bukanlah semangat memperingati kemerdekaan, melainkan pemilihan lokasi kegiatan yang dinilai berpotensi menyeret organisasi ke dalam persoalan aset dan kepentingan di luar ranah PSHT.

Semangat kemerdekaan tetap dihormati, sementara persaudaraan, kepatuhan terhadap aturan organisasi, kerukunan masyarakat dan sikap saling menghargai diharapkan tetap menjadi cahaya yang menuntun seluruh pihak menuju Banyumas yang damai, tertib dan bermartabat.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *