Cegah Karhutla, Polsek Kubu Keliling Sampaikan Himbauan Lewat Pengeras Suara

0
IMG-20260915-WA0025

RTNews. Kubu – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personil Polsek Kubu melaksanakan kegiatan patroli sekaligus penyampaian himbauan secara berkeliling menggunakan pengeras suara (TOA) di wilayah hukum Polsek Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, pada Selasa (15/9/2026) pagi.

 

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini berpusat di Kepenghuluan Rantau Panjang Kanan, Kecamatan Kubu. Patroli dipimpin oleh Aipda Dedi Irawan, dibantu oleh Brigpol Zainudin Usman, S.H., M.H., dan Briptu Tri Whela.

Melalui pengeras suara, petugas menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar, tidak menghidupkan api untuk membakar ikan di lahan gambut, tidak membuang puntung rokok yang masih menyala sembarangan, serta menghindari segala aktivitas yang menggunakan api di atas tanah gambut. Hal ini dilakukan mengingat sangat rentannya wilayah tersebut terbakar dan menimbulkan bencana asap yang merugikan banyak pihak.

Kapolsek Kubu AKP Rudi Hartono Sitinjak, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dan terus dilakukan secara berkeliling agar pesan pencegahan karhutla dapat sampai ke seluruh lapisan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat sadar sepenuhnya bahwa membakar lahan bukan cara yang tepat. Selain merusak lingkungan dan menimbulkan asap yang mengganggu kesehatan, membakar hutan dan lahan juga melanggar aturan hukum. Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukannya dan lebih bijak dalam mengelola lahan,” tegas Kapolsek Kubu.

Masyarakat pun menyambut baik serta mengikuti seluruh himbauan yang disampaikan petugas.

(Rozi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *