Kebakaran Lahan 15 Hektare di Sidareja, Polisi Bersama Warga Bergerak Padamkan Api
RTNews. Cilacap || Polsek Sidareja Polresta Cilacap bersama instansi terkait dan masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan perkebunan milik warga di Dusun Padawaras RT 01/03, Desa Kunci, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, Minggu (20/9/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 14.00 WIB setelah seorang pekerja proyek irigasi melihat kepulan asap dari lahan perkebunan. Saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada warga lainnya hingga informasi diteruskan kepada pemerintah desa dan Polsek Sidareja.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Sidareja langsung mendatangi lokasi bersama BPBD Kecamatan Sidareja, Koramil Sidareja, Satpol PP, Pemerintah Desa Kunci dan masyarakat, petugas kemudian melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan sederhana untuk mencegah api meluas.
Kasi Humas Polresta Cilacap AKP Wendi Andranu, S.T.K., S.I.K. mengatakan, personel kepolisian bersama unsur terkait langsung melakukan penanganan setelah menerima laporan kebakaran tersebut.
“Begitu mendapat laporan, anggota langsung menuju lokasi dan bersama-sama dengan instansi terkait serta masyarakat melakukan pemadaman. Penanganan dilakukan secara bersama untuk mencegah api meluas ke area perkebunan lainnya,” ujarnya.
Dari hasil penanganan di lokasi, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.00 WIB. Lahan perkebunan milik warga yang terbakar diperkirakan seluas kurang lebih 15 hektare. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materi dalam kejadian tersebut.
“Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kami juga telah mendata sejumlah saksi dan memberikan imbauan kepada pemilik lahan maupun masyarakat sekitar agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama saat kondisi lahan mudah terbakar,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, kepolisian mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terlebih ketika kondisi lingkungan kering dan mudah terbakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila melihat kepulan asap atau titik api agar dapat segera ditangani.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemilik lahan, agar lebih berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Jika melihat adanya kepulan asap atau titik api, segera laporkan kepada petugas sehingga bisa dilakukan penanganan dengan cepat dan api tidak sampai meluas,” jelasnya.
(Warto)
