Warga Kalsel Bisa Pantau Progres Proposal Biro Kesra Lewat Aplikasi SINAR

0
IMG-20260924-WA0068

RTNews. BANJARBARU – Pemprov Kalimantan Selatan kembali menghadirkan kemudahan layanan publik bagi warga Banua. Kini, masyarakat yang mengajukan proposal ke Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kalsel tak perlu lagi bolak – balik ke kantor hanya untuk mengecek status permohonan mereka.
Proses pemantauan kini dapat dilakukan secara online melalui Sistem Informasi dan Aspirasi Rakyat Sinar. Kepala Biro Kesra Setdaprov Kalsel, H Fahrurazi, menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang agar setiap tahapan pengajuan proposal transparan dan mudah diakses.

Melalui SINAR, proposal bisa disampaikan dan akan terpantau progresnya sampai di mana, ujar Fahrurazi, Kamis, 24 September 2026.
Sistem digital ini mencatat secara rinci perjalanan dokumen, mulai dari waktu proposal diterima, tahapan verifikasi, disposisi pimpinan, hingga tindakan lanjutnya. Pemohon cukup memantau layar ponsel atau komputer untuk mengetahui sejauh mana proposal mereka diproses.

Mengenai kelengkapan administrasi, Fahrurazi menegaskan bahwa dokumen fisik atau berkas asli tetap dibutuhkan untuk keperluan pemeriksaan resmi. Namun, pemohon tidak diwajibkan menyerahkannya secara langsung ke Gedung Setdaprov Kalsel.
Fisiknya tetap dikirim karena kebutuhan pemeriksaan data asli pasti diperlukan. Cuma pengirimannya tidak harus datang langsung, bisa dikirim melalui layanan pos, jelasnya.
Tak sekadar menjadi kanal pelacak proposal, aplikasi SINAR juga difungsikan sebagai pusat integrasi data di lingkungan Kesra. Secara internal, sistem ini menghubungkan tiga unit kerja, yakni Bagian Bina Mental Spiritual, Bagian Kesra Pelayanan Dasar, serta Bagian Kesra Non-Pelayanan Dasar.

Ke depan, SINAR direncanakan terkoneksi dengan Bagian Kesra di 13 kabupaten/kota se-Kalsel yang telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh sistem ini.
Mengingat eratnya keterkaitan fungsi Kesra dengan kegiatan keagamaan, SINAR juga dirancang terhubung langsung dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalsel. Integrasi data ini mencakup informasi kegiatan keagamaan hingga data penyelenggaraan ibadah haji serta keberangkatan jemaah. Ary.

(Radartelusurnews.com) Herman Soetiady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *