ELOK-ELOK MEMAKAN JAMBU, JANGAN DIMAKAN JAMBU YANG KELAT, TIDAK ELOK MEMANGKU KEPALA SUKU, APALAH LAGI BUKAN ZURIAT
RTNews. Rokan Hilir, (26/09/2026) — Persoalan mengenai kedudukan pemangku adat dan Kepala Suku di lingkungan Kenegerian Kubu kembali menjadi perhatian. Bagi masyarakat adat, kedudukan sebagai pemangku adat bukan sekadar gelar atau jabatan yang dapat disandang tanpa memperhatikan sejarah, susur galur, terombo, serta silsilah keturunan.
Hal tersebut disampaikan Zuhaifi, ST., Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Majelis Tinggi Kerapatan Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu, dalam sebuah pernyataan yang menekankan pentingnya menjaga marwah, sejarah dan kesinambungan adat di Negeri Kubu.
“Elok-elok memakan jambu, jangan dimakan jambu yang kelat. Tidak elok memangku Kepala Suku, apalah lagi bukan zuriat,” demikian ungkapan yang disampaikan Zuhaifi dalam menegaskan pentingnya garis keturunan dalam struktur adat.
Menurutnya, sejak dahulu telah dikenal dalam sejarah Negeri Kubu bahwa pemangku adat atau Kepala Suku berkaitan dengan orang-orang besar yang bergelar Datuk dan memiliki kedudukan menurut adat serta garis keturunan yang jelas.
Karena itu, menurut Zuhaifi, kedudukan sebagai pemangku adat semestinya tidak dibangun atas dasar pengakuan pribadi ataupun pengangkatan diri sendiri.
“Pemangku adat harus berkesesuaian dengan susur galur, terombo, silsilah keturunan dan zuriat yang turun-temurun sampai kepada generasi masa kini,” tegasnya.
ZAMAN BOLEH BERGANTI, ADAT HARUS TETAP LESTARI
Zuhaifi menegaskan bahwa perubahan zaman tidak semestinya menghapus atau mengaburkan sejarah adat yang telah diwariskan oleh para pendahulu.
Menurutnya, regenerasi merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari. Namun, regenerasi dalam adat harus tetap berpijak pada sejarah dan ketentuan adat yang menjadi identitas suatu kaum.
“Zaman boleh berganti, tetapi sejarah adat istiadat harus tetap lestari hingga ke akhir zaman nanti. Setiap masa ada orangnya, setiap orang ada masanya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pergantian generasi maupun dinamika kehidupan masyarakat tidak dijadikan alasan untuk mengubah atau memutarbalikkan sejarah mengenai jati diri dan susur galur zuriat.
“Jangan sampai masa menelan orangnya, dan jangan sampai orang merusak masanya dengan memutarbalikkan fakta sejarah dan jati diri yang empunya zuriat,” katanya.
MENJAGA MARWAH DAN JATI DIRI KENEGERIAN KUBU
Bagi masyarakat Melayu Kenegerian Kubu, adat tidak hanya berkaitan dengan simbol dan gelar. Adat juga menyangkut sejarah, marwah, identitas, serta hubungan kekerabatan yang diwariskan secara turun-temurun.
Karena itu, Zuhaifi menyerukan agar seluruh pihak yang berkaitan dengan kelembagaan adat senantiasa mengedepankan penghormatan terhadap sejarah, terombo, silsilah dan zuriat.
Ia menyampaikan sebuah pesan adat yang menjadi penegasan dalam pernyataannya:
«“Kalau bukan zuriat akan kualat, karena Kubu Negeri Beradat. Kalau bukan zuriat yang berbilang akan terjungkang, karena Kubu Negeri Berpantang.”»
Pernyataan tersebut, menurutnya, merupakan pengingat agar nilai-nilai adat dan sejarah Kenegerian Kubu tidak kehilangan pijakan di tengah perubahan zaman.
“Yang harus kita jaga bukan hanya gelarnya, tetapi juga sejarah dan marwah yang melekat di balik gelar tersebut,” tuturnya.
EMPAT SUKU KENEGERIAN KUBU
Zuhaifi menegaskan bahwa keberadaan Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu merupakan bagian dari identitas sejarah dan adat masyarakat Kubu yang perlu terus dihormati dan dilestarikan.
Ia berharap generasi muda tidak hanya mengenal adat melalui nama dan simbol, tetapi juga memahami sejarah, susur galur dan nilai-nilai yang menjadi dasar kehidupan adat masyarakat Kenegerian Kubu.
“Adat adalah warisan. Sejarah adalah pijakan. Zuriat adalah bagian dari identitas yang harus dihormati,” pungkasnya.
EMPAT SUKU KENEGERIAN KUBU
TABIK SEMBAH WATHAN KENEGERIAN KUBU
TAKKAN MELAYU HILANG DI BUMI
Oleh:
Zuhaifi, ST.
Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH)
Majelis Tinggi Kerapatan Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu.
(Rozi)
