MusrenbangDes Desa Sukaresmi Bahas dan Sepakati RKPDes Tahun 2027

0
IMG-20260930-WA0058

RTNews. BOGOR – | Pemerintah Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) pada Rabu, 30 September 2026. Kegiatan tersebut membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun 2027.

 

Kegiatan dihadiri Kepala Desa Sukaresmi beserta jajaran perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan tenaga pendidik, serta unsur masyarakat lainnya.

Lulu Rukmana selaku Kepala Desa Sukaresmi menjelaskan, MusrenbangDes merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Melalui forum tersebut, pemerintah desa bersama masyarakat dapat membahas berbagai kebutuhan dan usulan pembangunan yang akan menjadi bahan dalam menentukan program prioritas pada tahun 2027.

Menurutnya, perencanaan pembangunan perlu dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur masyarakat agar program yang nantinya ditetapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan serta kondisi di wilayah Desa Sukaresmi.

Lulu Rukmana juga menyampaikan bahwa berbagai usulan yang disampaikan dalam MusrenbangDes akan dibahas berdasarkan skala prioritas, kemampuan anggaran, serta ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, program yang masuk dalam RKPDes Tahun 2027 diharapkan dapat dilaksanakan secara terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain penyusunan RKPDes, forum tersebut juga membahas DU-RKPDes Tahun 2027 sebagai wadah untuk menampung berbagai usulan pembangunan yang membutuhkan dukungan dari pemerintah di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat.

Ia berharap hasil MusrenbangDes dapat menjadi dasar yang kuat bagi Pemerintah Desa Sukaresmi dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada tahun mendatang.

“Intinya, melalui MusrenbangDes ini kita bersama-sama menyusun perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan berdasarkan skala prioritas,” demikian inti penjelasan Lulu Rukmana.

Pelaksanaan MusrenbangDes tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa Sukaresmi, BPD, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tenaga pendidik dan seluruh elemen masyarakat.

Dengan adanya pembahasan dan kesepakatan bersama, RKPDes Tahun 2027 diharapkan mampu menjadi pedoman dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan desa, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih terarah, partisipatif dan berkelanjutan.

(Herman jampang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *