MEMBONGKAR KECURANGAN ELEKTORAL & MEMBACA ARAH PUTUSAN PERKARA PECALONAN GIBRAN

0
IMG-20261003-WA0046

RTNews .Jakarta –  Sekjen KIPP Brama Aryana dalam Release Pers tgl 3 oktober 2026 mengatakan bahwa ada kecurangan dalam Elektoral Pencalonan Gibran.
Oleh krn itu Sekjen tsb menyampaikan tuntutan sbb :

1.Mendorong dan mendesak Majelis Hakim uyk menolak seluruh eksepsi formal KPU RI.
2.Mendorong Gibran mundur.
3.Mendesak Bawaslu RI utk segera mengambil sikap memprotes kejahatan prosedural ini sebagai pelanggaran administratif.
4.Mendesak DPR RI utk segera mengambil tindakan.
5.Mendesak Mahkamah Konstitusi menolak keras segala bentuk prosedural dan kompromi hukum.
6.Mendesak Mahkamah Konstitusi memerintahkan penyelenggara pemilu utk melakukan evaluasi .
Jakarta.03 Oktober 2026.Dunkin Donat.Jl
Cokroaminto.

 

(Grace)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *