Berita Ciomas | Forkopimcam Ciomas Gelar Razia Gabungan di Terminal Laladon, 580 Butir OKT Diamankan ke Polsek Ciomas

0
IMG-20261014-WA0026

BOGOR- Radartelusurnews || Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ciomas, Kabupaten Bogor, menggelar razia gabungan di kawasan Terminal Laladon, Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 14 Oktober 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 580 butir Obat Keras Tertentu (OKT) serta sejumlah minuman beralkohol dari berbagai jenis dan kemasan. Sebanyak 580 butir OKT tersebut dibawa ke Polsek Ciomas untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

 

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciomas AKP Hendra Kurnia, bersama Camat Ciomas Drs. Tirta Juwarta dan unsur Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kecamatan Ciomas. Turut hadir Kepala Desa Laladon, Rusmin, beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Razia gabungan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran obat-obatan dan minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Ciomas. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari koordinasi lintas sektor dalam melakukan pengawasan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Fakta Hasil Razia Gabungan

Berdasarkan data hasil kegiatan, barang yang diamankan petugas terdiri atas Obat Keras Tertentu (OKT) dan minuman beralkohol berbagai jenis.

A. Obat Keras Tertentu (OKT)

– Pil Hexymer: 380 butir.
– Pil Tramadol: 20 strip atau 200 butir.

Total OKT: 580 butir, diamankan ke Polsek Ciomas untuk penanganan lebih lanjut.

B. Minuman Beralkohol Berbagai Jenis

– Tuak: 3 dirigen.
– Ciu: 82 botol.
– Arak Bali kemasan botol kecil: 15 botol.
– Arak Bali kemasan botol besar: 50 botol.
– Ciu kemasan botol besar: 3 botol.
– Tuak: setengah ember.
– Ciu leci: 8 plastik.
– Ciu dengan tutup botol kuning: 15 botol.

Rincian tersebut berdasarkan daftar barang yang diperoleh dari kegiatan razia. Pemeriksaan lebih lanjut mengenai kandungan, asal, kepemilikan, serta status hukum barang-barang yang diamankan menjadi kewenangan pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Ciomas: Kegiatan Berawal dari Laporan Masyarakat

Kapolsek Ciomas AKP Hendra Kurnia menjelaskan bahwa razia gabungan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan dengan melibatkan unsur Forkopimcam Ciomas sebagai bentuk koordinasi dalam menjaga ketertiban wilayah.

Menurutnya, laporan masyarakat menjadi salah satu sumber informasi bagi aparat untuk melakukan pengecekan dan menindaklanjuti dugaan aktivitas yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Imbauan kepada Masyarakat

Kapolsek Ciomas AKP Hendra Kurnia mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau diduga melanggar ketentuan hukum, masyarakat diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian atau instansi terkait.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pihak yang dicurigai. Setiap laporan hendaknya disampaikan melalui jalur yang tepat agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang sesuai prosedur hukum.

Melalui koordinasi Forkopimcam dan partisipasi masyarakat, diharapkan pengawasan wilayah dapat terus ditingkatkan serta situasi keamanan dan ketertiban di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, tetap terjaga.

(Herman jampang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *