Kasus Dugaan Penipuan Tawaran Kerja Rp20,7 Juta Dilaporkan ke Polsek Ciomas, Diduga Korban Lebih Dari satu Orang
BOGOR -Radartelusurnews – Dugaan penipuan berkedok tawaran pekerjaan dengan kerugian mencapai Rp20.700.000 dilaporkan oleh Farhan Maulana Hasanudin ke Polsek Ciomas, Polres Bogor, Polda Jawa Barat. Kasus ini diduga tidak hanya dialami satu orang, karena sejumlah korban lain disebut siap memberikan keterangan sebagai saksi.

Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan tertanggal 2 Juni 2026, dugaan tersebut berkaitan dengan tawaran pekerjaan bergaji Rp20 juta per bulan yang disebut tidak terealisasi setelah pelapor mengirimkan sejumlah uang kepada terlapor yang berinisial H.M warga Ciomas kabupaten Bogor
Sebelum menempuh jalur hukum, pelapor mengaku telah mendatangi rumah orang tua terlapor yang masih berada di wilayah Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, tidak jauh dari kediaman pelapor. Dalam pertemuan tersebut, ayah kandung terlapor disebut berjanji akan bertanggung jawab dan mengganti kerugian. Namun, menurut pelapor, janji tersebut tidak dipenuhi.
Surat perjanjian itu disebut disaksikan oleh istri pelapor dan ibu kandung terlapor.
Informasi tambahan dari pelapor menyebutkan, dugaan aksi serupa diduga telah melibatkan lebih dari satu korban. Para korban lainnya disebut bersedia menjadi saksi untuk membantu mengungkap perkara tersebut. Informasi mengenai jumlah korban dan keterkaitan setiap peristiwa masih perlu ditelusuri serta dikonfirmasi kepada pihak berwenang.
Atas kejadian tersebut, Farhan Maulana Hasanudin berharap Polsek Ciomas secepatnya memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan laporan dan menindaklanjutinya secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan bisa mencegah adanya korban-korban baru .
(Zaenal HR)
