Kedaulatan Pangan, Petani, dan Ekonomi Kerakyatan: Deklarasi Lahirnya Kekuatan Politik Baru di Indonesia
Oleh: B. Wauran
JAKARTA – Radartelusurnews. Com – Landasan filosofis dan komitmen moral mendalam mewarnai pembentukan Partai Kedaulatan Pangan. Gerakan politik ini hadir dengan misi utama menempatkan kedaulatan rakyat, ketahanan pangan nasional, serta keadilan ekonomi sebagai poros utama pembangunan bangsa.
Partai Kedaulatan Pangan menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia harus bermakna terbebasnya rakyat dari kemiskinan struktural, ketergantungan pangan, dan ketidakadilan ekonomi. Kekuasaan dipandang bukan sebagai sarana mengejar ambisi golongan, melainkan sebagai instrumen pengabdian yang berakar pada nilai-nilai moral dan konstitusi.
*Poin Utama Perjuangan Partai*
Kedaulatan Pangan sebagai Fondasi Bangsa: Pangan ditempatkan bukan sekadar komoditas komersial, melainkan pilar ketahanan nasional.
Kebijakan diarahkan untuk memastikan ketersediaan, keterjangkauan, serta perlindungan bagi produsen pangan dalam negeri.
Petani dan Nelayan sebagai Subjek Pembangunan: Mengubah paradigma lama di mana petani dan nelayan kerap diposisikan hanya sebagai obyek bantuan. Mereka kini didorong menjadi pelaku ekonomi strategis yang memiliki posisi tawar kuat, akses teknologi, pembiayaan sehat, serta rantai pasok yang adil.
Ekonomi Kerakyatan dan Semangat Pasal 33 UUD 1945: Menolak sistem ekonomi yang memusatkan kekayaan pada segelintir pihak. Perekonomian disusun atas asas kekeluargaan guna memastikan pemerataan aset produktif bagi UMKM, koperasi, serta seluruh lapisan masyarakat.
Etika Moral dan Demokrasi Internal: Menjadikan nilai-nilai keilahian sebagai kompas etika kekuasaan, serta membangun tata kelola partai yang transparan, demokratis, dan bersih dari praktik penyalahgunaan wewenang.
*Peta Jalan Menuju Kerja Nyata*
Deklarasi ini tidak berhenti pada tataran gagasan normatif. Gerakan tersebut merumuskan peta jalan bertahap, mulai dari pemetaan potensi pangan berbasis daerah, penguatan kelembagaan koperasi dan UMKM, pembangunan industri pengolahan di desa dan wilayah pesisir, hingga perluasan akses pasar yang adil dan transparan.
Melalui pendekatan dari bawah (bottom-up), partai ini berkomitmen untuk mendengar langsung persoalan di lapangan, membuktikan kapabilitas melalui proyek percontohan yang realistis, serta mengawal kebijakan publik melalui jalur konstitusional yang bermartabat.
“Jangan jadikan petani dan nelayan sebagai alat untuk memperoleh kekuasaan. Jadikan kekuasaan sebagai alat untuk memperkuat kehidupan petani dan nelayan.”
Dengan semangat Pancasila dan UUD 1945, gerakan ini mengajak seluruh elemen bangsa—dari kaum intelektual, pemuda, buruh, hingga pelaku usaha—untuk bersatu mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat.
(Magda)
