Pengawas PAI Jateng Bergerak! Pembelajaran Agama Harus Hidup dalam Perilaku
Semarang. Radartelusurnews.com || Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) tak cukup berhenti di buku dan hafalan. Agama harus menjiwai sikap, membentuk karakter, serta nyata dalam perilaku peserta didik. Semangat inilah yang mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) finalisasi produk pembelajaran PAI jenjang TK/SD, SMP/SMA/SMK, SLB, dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) PAI, di Pondok Kopi, Umbul Sidomukti, Bandungan, Semarang, 13–14 Oktober 2026.
Kegiatan yang digelar Bidang PAI Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah ini merupakan tahap finalisasi setelah dua forum pembahasan sebelumnya di Hotel Grand Wahid Salatiga. Tim melibatkan empat perwakilan Pokjawas PAI, yakni Kasan As’ari, Amin Nur Baedi, Siti Nur Hidayati, dan Tatik Pudjiani, serta masing-masing tiga perwakilan jenjang pendidikan TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Hasil kerja tim diterima dengan baik oleh Kepala Kanwil Kemenag Jateng Saiful Mujab dan Kepala Bidang PAI Aini Sa’adah.
Aini Sa’adah menegaskan, “Buku pedoman pembelajaran harus adaptif terhadap perkembangan regulasi dan dinamika zaman. Produk yang disusun jangan sampai kedaluwarsa, tetapi harus relevan dengan kebutuhan pembelajaran masa kini.” Ia berharap produk tersebut dapat ditetapkan melalui surat keputusan Kanwil agar memiliki landasan kelembagaan yang kuat.
Kepala Kanwil Kemenag Jateng Saiful Mujab menekankan bahwa pembelajaran agama harus berorientasi pada tindakan nyata. Istilah mengeluarkan zakat dan mendirikan salat, menurutnya, menunjukkan bahwa agama bukan sekadar konsep untuk diketahui, melainkan ajaran yang harus dilaksanakan.
Di tengah perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan kehidupan digital, Saiful mengingatkan bahwa teknologi tetaplah alat bantu, bukan pengganti pendidik. Guru harus hadir sebagai teladan, sosok inspiratif, dan figur yang dirindukan peserta didik. Fondasi agama yang benar dan proporsional juga penting bagi pelajar SMA/SMK sebagai bekal melanjutkan pendidikan maupun memasuki kehidupan bermasyarakat.
Siti Nur Hidayati, yang akrab disapa Inung, dari unsur Pokjawas PAI menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh terjebak pada urusan administrasi. “Pengawas harus memberikan penguatan substantif, mulai dari penguasaan materi, kompetensi pedagogis, hingga asesmen pembelajaran. Pengawas juga harus menjadi teladan dan menjembatani kebutuhan guru dengan pengalaman belajar peserta didik,” tegasnya.
Menurut Inung, instrumen pengawasan harus mendorong pembelajaran agama yang aplikatif dan membekas dalam kehidupan. Ilmu yang dipelajari tidak boleh sekadar diingat sesaat, tetapi harus menjadi bekal yang bermanfaat dan membimbing perilaku hingga bertahun-tahun kemudian.
Penguatan PAI juga diarahkan untuk merawat kerukunan, baik di internal umat Islam maupun dalam hubungan dengan pemeluk agama lain. Semangat hubbul wathan minal iman menjadi salah satu pijakan untuk menumbuhkan keberagamaan yang moderat, menghormati kemajemukan, dan memperkuat tanggung jawab kebangsaan.
Finalisasi pedoman ini menjadi langkah awal. Tantangan berikutnya ialah memastikan penerapannya konsisten, supervisinya bermakna, dan dampaknya benar-benar dirasakan peserta didik. Sebab, keberhasilan pendidikan agama bukan semata-mata terlihat dari dokumen yang tersusun rapi, melainkan dari akhlak yang tumbuh, tanggung jawab yang menguat, dan kebaikan yang hidup dalam keseharian.
Ilmu agama hendaknya menerangi pikiran, melembutkan hati, dan menuntun langkah. Sebab, pendidikan yang bermakna bukan hanya membuat anak mengetahui kebaikan, melainkan menumbuhkan keberanian untuk mengamalkannya.
(Redaksi)
