Polisi Amankan Pengguna Sabu di Cilacap Tengah, Satu Paket Barang Bukti Disita
RTNews. Cilacap || Satresnarkoba Polresta Cilacap mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Cilacap Tengah. Seorang pria berinisial G (33) diamankan polisi setelah kedapatan membawa sabu seberat 0,34 gram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di wilayah Cilacap Tengah. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan GBR secara tertangkap tangan di tepi Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sidanegara, Kecamatan Cilacap Tengah, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
KBO Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap Ipda Eko mengatakan, saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan dalam plastik dan dililit lakban merah. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, serta satu sepeda motor.

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku mendapatkan sabu dengan cara membeli melalui Sosmed. Dari pengakuannya, dia sudah empat kali membeli sabu dari akun tersebut dan barang itu rencananya digunakan untuk diri sendiri,” kata Ipda Eko.
Ipda Eko menambahkan, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul barang dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. “Kami masih melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri sumber barang yang dibeli oleh tersangka,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. Tersangka beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolresta Cilacap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polresta Cilacap mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba, menggunakan, menyimpan, maupun terlibat dalam peredaran narkotika. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar, sebagai upaya bersama menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari narkotika.
(Warto)
