Publik Pertanyakan Segel PT IKN dicopot, Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas Bungkam Saat Dikonfirmasi 

0
IMG-20261023-WA5699

Banyumas. Radartelusurnews.com || Fakta mengejutkan terungkap terkait PT Inovasi Kota Nusantara (IKN) yang berlokasi di Desa Losari Kecamatan Rawalo Kabupaten Banyumas. Banner Segel Tutup Sementara Yang di pasang Pemkab Banyumas di Pintu Masuk PT Inovasi Kota Nusantara (IKN) pada tanggal 22 Agustus 2026 silam yang kemudian ketahuan operasional kembali dengan beredarnya pemberitahuan melalui pesan berantai via WhatsAap kepada para pelanggan dan berujung sidak yang dilakukan Bupati Banyumas Drs.H.Sadewo Tri Lastiono,M.M beserta jajaran dan berujung dicabut NIBnya pada hari Jumat malam pukul 22.00 wib tanggal 25/9/2026 silam dan sudah dilepas/dicopot hal tersebut baru diketahui publik pada hari Kamis, 22/10/2026 sekira pukul 18.41 wib.

PT IKN sudah disegel sejak 22 Agustus 2026 silam oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas karena pelanggaran serius. Bahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) nya telah dicabut.

Hilangnya banner segel yang dipasang di pintu gerbang utama pabrik Hebel,padahal NIB sudah dicabut menimbulkan tanda tanya besar bagi publik. Apakah perusahaan tetap nekat beroperasi di balik gerbang tertutup? Siapa yang berani mencopot segel resmi pemerintah yang NIB nya sudah dicabut?

Pencopotan segel negara tanpa izin dan kalau ada dugaan pabrik tetap beroperasi saat NIB dicabut merupakan pelanggaran berat yang dapat dikenakan sanksi pidana.

Publik pertanyakan apakah Perijinan sudah selesai secara administrasi atau ada sebab lain.

Awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas Roni Hidayat, S.STP.M.Si.,via WhatsAap namun belum ada jawaban/tanggapan perihal pencopotan Banner Segel tersebut.

Hingga Berita ini Up dari Pihak Dinas terkait tetap belum memberikan tanggapan/Jawaban

(Warto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *