Polsek Kubu Patroli Cipta Kondisi, Hasilnya Bersih dari Pelanggaran
RTNews. Rokan Hilir – Guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Polsek Kubu menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) atau patroli cipta kondisi pada Jumat malam, 28 Agustus 2026. Bertempat di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, operasi berlangsung mulai pukul 20.30 Wib hingga selesai.

Patroli dipimpin oleh Aipda Amudi Manurung dan dibantu tiga personel lainnya. Tim menyoroti pencegahan kejahatan jalanan (Curas, Curat, Curanmor), senjata tajam/api, narkoba, serta premanisme dan peredaran minuman keras.
Di lapangan, petugas turun langsung melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan bermotor roda dua. Sasarannya adalah warga maupun kelompok remaja yang terlihat berkumpul di tempat keramaian. Tujuannya jelas: mencegah siapa saja membawa senjata tajam atau barang terlarang.
Selain meneliti kelayakan keamanan, aparat tak lupa memberikan pembinaan. Mereka berpesan tegas kepada masyarakat dan pemuda agar menghindari perbuatan melanggar hukum. Warga diimbau jangan terlibat tindak kejahatan, menjauhi narkoba dan minuman keras, serta lem kimia. Dilarang pula melakukan pemerasan, begal, balap liar, atau berkendara secara ugal-ugalan. Satu hal penting lainnya, warga disarankan agar tidak pulang terlalu larut malam demi keselamatan sendiri.
Hasilnya, selama kegiatan berlangsung aman dan bersih. Tidak ditemukan gangguan berupa kejahatan jalanan, senjata terlarang, narkoba, miras maupun tindakan premanistik. Semua tercatat nihil.
“Terciptanya situasi keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Kubu. Selama giat berlangsung, keadaan tetap aman dan terkendali,” tertuang dalam laporan resmi yang disampaikan kepada Wakapolres Rokan Hilir, Kabag Ops, para Kasat, serta Kasi Propam Polres Rohil.
(Rozi)
