Kemitraan dengan Media Dipertanyakan, Wartawan Banyuwangi Sampaikan Kritik ke Polresta
RTNews. BANYUWANGI — Gelombang kekecewaan terhadap pola komunikasi dan kemitraan jajaran Polresta Banyuwangi mulai mengemuka. Sejumlah wartawan menilai institusi kepolisian di bawah kepemimpinan Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan belum sepenuhnya menjalankan hubungan yang sehat, terbuka, dan profesional dengan seluruh insan pers.
Keluhan itu muncul setelah beberapa jurnalis mengaku mengalami perlakuan yang dinilai diskriminatif dalam akses informasi maupun pelibatan kegiatan resmi kepolisian. Situasi tersebut memunculkan kesan adanya pengkotakan terhadap media tertentu di lingkungan Polresta Banyuwangi.
Kalau bicara kemitraan, seharusnya semua media diperlakukan sama. Jangan ada wartawan yang dirangkul, sementara yang lain seolah dijauhkan,” ujar salah satu wartawan Banyuwangi yang meminta namanya tidak disebutkan, Rabu (27/06/2026) Para jurnalis menegaskan, pers bukan alat kepentingan kelompok maupun sekadar corong pencitraan institusi. Media memiliki fungsi kontrol sosial yang dijamin undang – undang dan menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi serta pengawasan publik terhadap lembaga negara.
Menurut mereka, pola komunikasi yang tertutup dan tidak merata justru berpotensi mencederai semangat keterbukaan informasi publik. Apalagi, institusi kepolisian merupakan lembaga yang bekerja menggunakan anggaran negara dan berada di bawah pengawasan masyarakat.
Jangan sampai muncul kesan hanya media tertentu yang diberi ruang, sementara yang kritis atau independen justru diabaikan. Ini yang menjadi kegelisahan teman – teman wartawan,” ungkap jurnalis lainnya.
Kondisi tersebut dinilai dapat memicu ke tidak percayaan publik terhadap komitmen transparansi di tubuh kepolisian. Sejumlah wartawan bahkan menilai hubungan kemitraan yang di bangun saat ini belum mencerminkan prinsip profesionalitas dan kesetaraan sebagaimana semestinya hubungan antara institusi publik dan media. Mereka berharap Kapolresta Banyuwangi segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola komunikasi internal, khususnya terkait hubungan dengan insan pers. Sebab, harmonisasi antara media dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk menjaga stabilitas informasi serta kepercayaan masyarakat.
Meski menyampaikan kritik keras, para wartawan menegaskan sikap tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap institusi kepolisian. Kritik itu disebut sebagai alarm agar Polresta Banyuwangi tidak anti kritik dan mampu membangun hubungan yang lebih terbuka, profesional, serta menghormati seluruh kerja jurnalistik tanpa tebang pilih.
(Herman Soetiady)

