Polres Buton Tengah Amankan Residivis Kasus Penipuan Berkedok Pejabat Pemda
RTNews. Buton Tengah, 26 April 2026 — Polres Buton Tengah mengamankan seorang pria berinisial A KH alias IL pada Minggu (26/4) di Kota Raha, terkait dugaan tindak pidana penipuan dengan modus mengatasnamakan pejabat Pemerintah Daerah Buton Tengah.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan masyarakat. Tersangka diduga menyamar sebagai Sekretaris Daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Buton Tengah, dengan menawarkan janji jabatan kepada para korban.
Dalam aksinya, tersangka meminta sejumlah uang dengan nominal bervariasi mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp30 juta. Uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk biaya hidup sehari-hari.
Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Busrol Kamal, S.H., M.H, menyampaikan bahwa tersangka merupakan residivis dalam kasus serupa. Pada tahun 2019, tersangka divonis 6 bulan penjara, dan kembali divonis 2 tahun penjara pada tahun 2021.
Saat ini, tersangka diamankan di Polres Buton Tengah dan tengah menjalani proses penyidikan oleh Unit I Pidum Sat Reskrim yang ditangani oleh Aipda Kaharuddin.
Polres Buton Tengah mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau instansi pemerintah, serta segera melapor apabila menemukan atau menjadi korban tindak pidana serupa.
(Reporter Magda)

