Polsek Kubu Sosialisasikan Program Green Policing dan Tanam Bibit Pohon di Wilkum Polsek Kubu
RTNews. Rokan Hilir, 30 Juli 2026 – Dalam rangka menerapkan kebijakan Green Policing yang digalakkan oleh Kapolda Riau, jajaran Polsek Kubu Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus penanaman bibit pohon di lingkungan masyarakat Kepenghuluan Sungai Pinang, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir. Kegiatan berlangsung pada Kamis (30/7) pagi, pukul 09.00 WIB, bertempat di halaman salah satu warga, Jalan Pertanian, Kepenghuluan Sungai Pinang.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sungai Pinang, Brigpol Zainudin Usman, S.H., bersama warga setempat. Program Green Policing dihadirkan sebagai pendekatan strategis dan humanis, di mana kepolisian tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban umum, namun juga berperan aktif melestarikan lingkungan hidup serta menjawab tantangan zaman seperti perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga masalah sosial berbasis ekologi.
Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa Green Policing merupakan upaya mengintegrasikan prinsip tugas kepolisian dengan pelestarian alam, meliputi penegakan hukum lingkungan, pencegahan kerusakan ekosistem, serta edukasi kepada masyarakat. Konsep ini juga menekankan peran polisi sebagai agen perubahan yang menjunjung keadilan ekologis dan hak asasi manusia, serta adaptif menghadapi dinamika masalah sosial dan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran kolektif menjaga kelestarian alam. Penanaman bibit pohon menjadi langkah nyata mengaplikasikan program tersebut di lapangan, sekaligus mengajak warga turut merawat lingkungan sekitar demi keberlanjutan masa depan.
Polres Rokan Hilir melalui jajaran Polsek berkomitmen terus mendorong program serupa di berbagai wilayah, agar kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya, baik dalam hal keamanan maupun pelestarian lingkungan hidup.
(Rozzi)
