Polsek Kubu Gencar Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Wilayah Wewenangnya
RTNews. Rokan Hilir – Polsek Kubu memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Personel kepolisian turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan patroli sekaligus menyosialisasikan aturan tegas agar masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar demi keamanan dan kesehatan lingkungan bersama.

Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin, 31 Agustus 2026, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai di Jalan Sungai Tunggak, Kepenghuluan Teluk Piyai, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir. Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas setempat, AIPDA Safrianto.
Fokus utama dari kegiatan ini adalah menyampaikan secara menyeluruh isi Maklumat Kapolda Riau serta membangun kesadaran tinggi di kalangan warga agar meninggalkan kebiasaan membuka lahan baru dengan cara pembakaran. Praktik semacam itu kerap menjadi penyebab utama munculnya kepulan asap tebal yang mengganggu kesehatan masyarakat luas serta merusak keseimbangan lingkungan sekitar.
Di lokasi kegiatan, petugas menyampaikan beberapa poin penting kepada warga masyarakat. Pertama, imbauan kuat agar tidak melakukan pembakaran tanah saat sedang mengolah atau membuka lahan baru. Kedua, ajakan untuk bekerja sama dan menjaga lingkungan dari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh api karena dapat menimbulkan kerugian bersama. Ketiga, pemahaman yang jelas dan tegas mengenai adanya ancaman sanksi pidana serta denda berat bagi siapa saja yang terbukti melanggar ketentuan pembakaran hutan dan lahan.
Selanjutnya, petugas juga membuka jalur komunikasi yang mudah dan cepat agar setiap warga segera melaporkan keberadaan titik api kepada Kepala Desa maupun Bhabinkamtibmas yang bertugas. Selain itu, petugas secara langsung membagikan salinan Maklumat Kapolda Riau sehingga isinya dapat diketahui dengan jelas, dibaca, dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat yang ada di tempat tersebut.
Warga setempat menyambut baik kehadiran pihak kepolisian di tengah masyarakat serta menyatakan komitmen kuat untuk ikut serta menjaga wilayah mereka tetap bersih dari gangguan kabut asap dan terhindar dari risiko kebakaran yang merugikan.
(Rozi)
