Cegah Karhutla, Polsek Kubu Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Larangan Bakar Lahan

0
IMG-20260906-WA0028

RTNews. ROHIL — Polsek Kubu melalui Bhabinkamtibmas Sungai Kubu Hulu, AIPDA Arsad Efendi, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan terkait Maklumat Kapolda Riau mengenai larangan membakar hutan dan lahan, Kamis (5/9/2026). Kegiatan berlangsung di Jalan Simpang Lasa, Kepenghuluan Sungai Segajah, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, mulai pukul 11.15 WIB hingga selesai.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka atau mengolah lahan baru. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan bencana asap serta mengganggu kesehatan lingkungan dan warga sekitar.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak seluruh warga untuk saling menjaga lahan masing-masing dari bahaya api, guna menghindari kerugian materi maupun dampak lingkungan yang lebih luas. Masyarakat juga diberikan informasi mengenai sanksi pidana serta denda yang dapat dijatuhkan bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Diharapkan melalui upaya ini, kesadaran masyarakat untuk tidak membakar lahan semakin meningkat dan wilayah Polsek Kubu terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau ini.

(Rozi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *