Pembangunan Trotoar Jalan HM Syarifudin di Bogor Barat Dimulai, Nilai Proyek Rp396,4 Juta
RTNews. BOGOR – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor mulai melaksanakan pembangunan trotoar di Jalan HM Syarifudin, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Pembangunan Jalan, dengan nama pekerjaan Pembangunan Trotoar Jalan HM Syarifudin.
Proyek tersebut memiliki Nomor SPK 621/SPK/PAKET 5/PPK/VIII/2026, dengan tanggal pelaksanaan mulai 28 Agustus 2026 sampai dengan 26 Oktober 2026. Adapun waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 60 hari kalender.
Pekerjaan pembangunan trotoar tersebut dilaksanakan oleh CV Artho Podho Moro, dengan nilai harga borongan sebesar Rp396.444.089,00.
Jun selaku pelaksana lapangan menjelaskan, pekerjaan pembangunan trotoar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan serta jadwal yang telah ditetapkan dalam kontrak. Pihak pelaksana berupaya agar proses pekerjaan berjalan dengan baik dan dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditentukan.
Menurut Jun, pembangunan trotoar ini diharapkan dapat memberikan fasilitas pedestrian yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya para pejalan kaki yang melintas dan beraktivitas di sepanjang Jalan HM Syarifudin.
Dengan adanya pembangunan tersebut, fasilitas pejalan kaki diharapkan menjadi lebih tertata, aman dan nyaman. Selain itu, keberadaan trotoar yang memadai juga diharapkan dapat mendukung penataan kawasan serta meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan di wilayah Bogor Barat.
Pembangunan trotoar Jalan HM Syarifudin menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bogor melalui DPUPR dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana publik, sekaligus memberikan fasilitas yang lebih layak bagi masyarakat.
Masyarakat di sekitar lokasi pun diharapkan dapat mendukung proses pembangunan selama pekerjaan berlangsung, terutama dengan memperhatikan aktivitas pekerjaan dan keselamatan di sekitar area proyek.
(Herman jampang)
