Desa Kuntili Sumpiuh Memanas,Rencana Pembangunan Embung Tidak Sesuai Keinginan Warga dan Tuai Kontroversi

0
IMG-20260910-WA0151

RTNews. Banyumas || Rencana pembangunan Embung di Desa Kuntili Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas mendapatkan protes serta penolakan keras dari warga masyarakat.

Penolakan masyarakat desa Kuntili bukan karena rencana pembangunannya akan tetapi titik lokasi yang nantinya di bangun yang menurut masyarakat tidak efektif dan tidak bermanfaat dalam sektor pertanian.

Warga masyarakat desa Kuntili kepada awak media radartelusurnews.com menyampaikan ” Kami menolak rencana pembangunan embung di blok sijati karena tidak tepat guna serta tidak manfaat dan kami meminta kepada pemerintah desa untuk menggeser di titik lokasi pengajuan proposal awal yang kami ajukan di tahun 2019 silam di kali mati blok silumbu dengan alasan lebih bermanfaat sebagai sentral pengairan lahan pertanian”,paparnya.

“Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami warga masyarakat desa Kuntili sepakat untuk menolak rencana akan dibangunnya embung di desa kami tersebut”tegasnya.

Lebih lanjut kami warga masyarakat menyampaikan pada hari Rabu,9/9/2026 melalui pemerintah desa Kuntili dikumpulkan dan dipertemukan di pendopo kecamatan Sumpiuh dengan pihak Perwakilan BBWS SO,dari Pemda hadir Aspemkesra Kabupaten Banyumas Nungky Harry Rachmat,M.Si., Kepala Dinas PU Kresnawan Wahyu Kristoyo,ST,M.Si,Camat Sumpiuh Pujar Seno,S.E,M.Si. Kades Kuntili yang diwakili Sekretaris Desa Sarbini beserta BPD,Ketua Gapoktan,urainya.

Dalam audensi tersebut kami masyarakat desa Kuntili tetap meminta untuk menggeser lokasi yang ditentukan ke lokasi pengajuan Proposal awal yaitu di kali mati Blok Silumbu apabila tetap akan dibangun di Blok sijati lebih baik tidak ada Embung dan dari Dinas PU, Aspemkesra maupun perwakilan BBWS SO meminta pemerintah desa untuk dimusdeskan dan hasilnya dilaporkan kembali sekitar tiga hari kedepan,tuturnya.

Saat awak media radartelusurnews.com konfirmasi ke Pemdes Kuntili pada hari Kamis,10/92026 sekira pukul 14.00 wib dan ditemui Sekretaris Desa Sarbini terkait polemik Rencana Pembangunan Embung menyampaikan hal senada segera dimusdeskan tiga hari kedepan namun setelah dipertimbangkan ulang kami diberikan waktu jadi satu Minggu dan secepatnya mencari solusi terbaik.

“Awal kami diberikan waktu tiga hari namun dengan berbagai pertimbangan kami diberikan waktu satu Minggu”,terang sekdes.

(Warto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *