Kunjungan Kerja Komisi III DPR di Provinsi Jawa Barat Dalam Rangka Monitoring Ekosistem Penegakan Hukum Yang Kolaboratif Profesional Dan Berintegritas

0
IMG-20260917-WA0062(1)

RTNews. BANDUNG – Kajati Jabar M Teguh Darmawan didampingi Wakajati Dr. Desy Meutia Firdaus menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Wilayah Jawa Barat pada Kamis (17/09/26).

 

Acara tersebut diikuti juga oleh para Asisten pada Kejati Jabar dan Kajari se-wilayah Jabar, acara rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ini diselenggarakan dalam Rangka Monitoring Ekosistem Penegakan Hukum yang Kolaboratif, Profesional dan Berintegritas Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.

Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Ketua Tim Komisi III DPR RI Dr. H. Habiburokhman, S.H., M.H., Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Anggota Komisi III DPR RI, Kapolda Jabar Irjen. Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. beserta jajaran dan Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si. beserta jajaran.

Dalam paparannya, Kajati menjelaskan efektivitas koordinasi pra-penuntutan serta hubungan kerja kolaboratif antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Polda Jawa Barat dan BNNP Jawa Barat dalam menyelaraskan penafsiran hukum dan mendukung harmonisasi fungsi peradilan pidana.

Lebih lanjut, disampaikan evaluasi pelaksanaan fungsi penuntutan, meliputi profesionalitas Jaksa Penuntut Umum, kebijakan penuntutan yang berkeadilan, tertib administrasi, serta dukungan sarana dan prasarana. Aspek integritas turut menjadi perhatian, khususnya pencegahan praktik transaksional perkara, penguatan disiplin aparat, dan kepastian hukum yang akuntabel. Paparan juga mencakup tanggapan terhadap sejumlah perkara yang menarik perhatian masyarakat di wilayah Jawa Barat.

Melalui kunjungan kerja tersebut, diharapkan sinergi dan koordinasi antara aparat penegak hukum dan DPR RI semakin kuat dalam mendukung harmonisasi penegakan hukum serta terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Barat.

(Zaenal HR)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *