Trans Banyumas Resmi Beroperasi Kembali Mulai 18 September

0
IMG-20260917-WA0345

RTNews. Banyumas || Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono memastikan seluruh koridor Trans Banyumas kembali beroperasi tanpa terkecuali mulai Jum’at 18 September. Hal tersebut ia sampakan saat gelaran tasyarakuranoperasional kembali Trans Banyumas yang digelar di Pendop Si Panji pada, Kamis (17/9/26).

‘’52 armada, dengan 4 cadangan diantaranya siap mengaspal kembali. Untuk koridor dan tarifnya tetap,’’tekannya.

Pada perjalanan evaluasi Trans Banyumas lalu, Sadewo mengaku, pihaknya memang sangat berupaya terus mempercepat proses administrasi dan penganggaran agar layanan Trans Banyumas dapat segera kembali beroperasi dan memberikan pelayanan transportasi kepada masyarakat.‘’Jadi tadi malam selesai evaluasi, kemudian tadi jam 11 rapat Dewan. Alhamdulillah selesai,’’ucapnya.

Menurut Sadewo, proses tersebut dikebut karena pemerintah daerah tidak ingin penghentian layanan Trans Banyumas berlangsung lebih lama.‘’Dan saya sudah bilang, dan sudah ngomong di Kementerian Perhubungan, silahkan yang lain pada berhenti, nggak apa-apa. Saya mah lanjut terus,’’tuturnya.

Sadewo juga menyampaikan, keputusan penghentian sementara operasional Trans Banyumas sempat mendapat banyak respons dari masyarakat. Kondisi tersebut juga berdampak pada mobilitas pelajar, termasuk adanya pelajar yang belum cukup umur memilih menggunakan sepeda motor untuk beraktivitas.‘’Makannya kami kebut dalam prosesnya. Ya mudah-mudahan bisa lancar terus kedepannya,’’ucapnya.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Pengelola Trans Banyumas (PT Banyumas Raya Transportasi), Ipung Marsikun juga menegaskan operasional Trans Banyumas mulai 18 September hingga 31 Desember 2026 akan tetap berjalan normal sesuai jadwal.‘’Kita tetap normal ya jadwalnya, pukul 4.45 sampai 20.30 untuk melayani 4 koridor,’’tuturnya.

Berbicara tarif, Ipung juga mengungkapkan, sampai akhir tahun tarif tetap berjalan normal seperti biasa. Adapun perubahan tarif akan direncanakan pada tahun 2027 sesuai dengan regulasi yang nantinya akan dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas.

‘’Jadi nanti ada beberapa evaluasi termasuk evaluasi tentang penerapan tarif kepada masyarakat Rp3.900 menjadi Rp5.000 untuk reguler atau yang umum, kemudian yang tarif khusus yang untuk disabilitas, pelajar, mahasiswa dan lansia itu antara Rp2.000-Rp3.000, nanti menunggu regulasi yang akan dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Banyumas,’’jelasnya.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Banyumas juga akan mengoptimalkan potensi pendapatan dari layanan Trans Banyumas. Salah satunya melalui pemanfaatan bodi kendaraan untuk keperluan penyewaan maupun pemasangan iklan.

‘’Sudah ada beberapa investor atau sudah beberapa perusahaan, beberapa produk yang berminat untuk memasang iklan di bodi kendaraaan, baik di dalam ataupun di luar kendaraan.Jadi nanti dari tim pemerintah daerah akan membuat regulasi berapa nilai wajar untuk memasang iklan di bodi kendaraan,’’pungkasnya.

(Warto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *