BPC PHRI Banyumas Dan UIN Saizu Bergerak, Sertifikasi Halal Jadi Kunci Usaha Berdaya Saing

0
IMG-20260919-WA0005

RTNews. Purwokerto || Semangat menghadirkan usaha yang halal, thayyib, profesional dan berdaya saing menggema dalam Sosialisasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) bagi pelaku usaha hotel dan restoran di Banyumas, di Restoran Taman Pringgading, Jl. DI Panjaitan No.217, Purwokerto Kidul, Jum’at (18/09/2026).

Kegiatan tersebut merupakan kerja sama BPC Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Banyumas bersama Halal Center UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, serta diikuti ketua dan jajaran pengurus BPC PHRI Banyumas beserta anggota dari sektor perhotelan dan restoran/rumah makan.

Ketua BPC PHRI Banyumas Irianto dalam sambutan pembukaannya menyampaikan selamat datang, terima kasih, sekaligus permohonan maaf atas berbagai kekurangan. Ia juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Halal Center UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, para pemateri, serta Restoran Taman Pringgading Pringsewu Group sebagai tempat kegiatan.

“Mari kita ikuti kegiatan ini dengan saksama. Silakan tanyakan semua yang belum kita ketahui dan belum kita pahami tentang sertifikat halal, prosesnya, manfaatnya dan berbagai hal lainnya,” pesannya kepada peserta.

Materi pertama bertajuk Sistem Jaminan Produk Halal dan Sertifikasi Halal disampaikan Dani Kusumastuti, M.Si., bersama Alif, S.E., Penyelia Halal BPJPH RI.

Dalam materi tersebut dijelaskan bahwa sertifikasi halal merupakan pengakuan kehalalan produk yang diterbitkan BPJPH berdasarkan fatwa halal tertulis MUI. Sertifikat halal menjadi bentuk jaminan bahwa produk memenuhi standar kehalalan sesuai syariat Islam dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemateri juga menekankan pentingnya SJPH, yakni pendekatan terpadu dan sistematis yang diterapkan pelaku usaha untuk menjaga kehalalan produk secara konsisten. Pelaku usaha antara lain perlu memiliki penanggung jawab/penyelia halal, menyosialisasikan kebijakan halal, memastikan tanggung jawab karyawan, menyediakan fasilitas sesuai persyaratan proses produk halal, serta melakukan pembinaan karyawan minimal setahun sekali.

Hal yang tak kalah penting adalah mengenali titik kritis halal, mulai dari bahan baku dan bahan tambahan, bahan penolong, proses produksi, hingga kesucian alat dan kemasan. Bahan kritis yang berpotensi berasal, mengandung atau bercampur dengan bahan haram harus menjadi perhatian dalam proses sertifikasi.

Sementara itu, Totok Sutrisno, S.E., M.M., QCRO., Direktur Pringsewu Group, menyampaikan materi kedua tentang Penerapan SJPH pada Usaha Hotel dan Restoran dengan perspektif pengembangan usaha.

Materinya membawa pesan bahwa halalan thayyiban bukan semata persoalan kepatuhan, tetapi dapat menjadi bagian dari strategi mengembangkan usaha yang berdaya saing. Dalam strategi akselerasi bisnis Pringsewu Group, aspek halal dan thayyib ditempatkan bersama manajemen pelanggan, manajemen merek, manajemen produk, segmentasi pasar, diferensiasi serta jaringan kolaborator.

Pengawasan produk juga ditekankan secara menyeluruh, “dari mulai supplier, proses produksi sampai menu tersajikan di meja customer.” Materi tersebut juga menyinggung strategi harga, pemanfaatan mesin dan teknologi, segmentasi generasi, komunikasi offline-online, pemilihan kanal komunikasi, identitas merek, adaptasi serta program tanggung jawab sosial.

Bagi pelaku usaha hotel dan restoran, pesan tersebut menjadi pengingat bahwa menjaga halal bukan berhenti pada selembar sertifikat. Konsistensi proses, kebersihan, pengawasan bahan, pelayanan, sumber daya manusia dan tata kelola menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan pelanggan.

Antusiasme peserta semakin terasa pada sesi diskusi, tanya jawab dan konsultasi. Beragam pertanyaan teknis mengenai pengurusan sertifikat halal, penerapan SJPH, proses dan manfaatnya disampaikan peserta dan dijawab narasumber secara tuntas sesuai materi yang diberikan.

Salah seorang peserta mengaku bersyukur dapat hadir karena memperoleh banyak wawasan baru mengenai betapa pentingnya sertifikasi halal bagi dunia usaha. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus BPC PHRI Banyumas dan Halal Center UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.

Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00–16.00 WIB itu kemudian ditutup dengan foto bersama. Dari ruang pertemuan itu, sebuah ikhtiar kembali diteguhkan: usaha yang tumbuh bukan hanya mengejar keuntungan, tetapi juga menjaga kehalalan, kepercayaan, kemanfaatan dan keberkahan bagi masyarakat.

Berdasarkan informasi awak media, sosialisasi tersebut digelar Halal Center UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto dalam rangka mendorong akselerasi sertifikasi halal sekaligus mendukung pengembangan pariwisata halal, khususnya di wilayah Banyumas.

(Redaksi))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *