Intrusi Air Laut Menghantam Banjarmasin, Air PAM Kini Bukan untuk Diminum

0
IMG-20260921-WA0056

Intrusi air laut dan meningkatnya kadar garam pada sumber air baku memaksa PAM Bandarmasih menerapkan distribusi air darurat. Air keran hanya diperuntukkan bagi MCK, sedangkan kebutuhan minum dan memasak dipasok melalui air layak konsumsi.

BANJARMASIN — RADARTELUSURNEWS.COM – Krisis air baku di Kota Banjarmasin memasuki fase yang semakin serius. Meningkatnya kadar garam akibat intrusi air laut membuat PT Air Minum Bandarmasih Perseroda harus mengambil langkah darurat dalam pelayanan air bersih kepada masyarakat.

 

Mulai Selasa (22/9/2026) pukul 00.00 WITA, air yang dialirkan melalui jaringan (PAM) di sejumlah wilayah terdampak hanya diperuntukkan bagi kebutuhan mandi, cuci dan kakus (MCK)

Air tersebut tidak boleh digunakan untuk minum maupun memasak.Kebijakan itu disampaikan Direktur Utama (PAM) Bandarmasih, Zulbadi, dalam konferensi pers di Aula (PAM) Bandarmasih, Senin (21/9/2026)

Mulai malam nanti jam 00.00, kami akan mendistribusikan air bersih nonkonsumsi. Hanya digunakan untuk (MCK) ujar Zulbadi.

Keputusan tersebut diambil setelah (PAM) Bandarmasih melakukan audiensi dengan masyarakat dan pelanggan di sejumlah kawasan terdampak. Dari hasil penjaringan aspirasi, sekitar 70 persen warga menginginkan distribusi air tetap berjalan, terutama untuk memenuhi kebutuhan (MCK) sehari – hari.

Intrusi Air Laut Jadi Pemicu
Persoalan bermula dari kondisi sumber air baku yang mengalami peningkatan kadar garam. Fenomena intrusi air laut menjadi salah satu persoalan utama yang dihadapi (PAM) Bandarmasih, terutama ketika debit air tawar menurun.

Kondisi tersebut berdampak terhadap kualitas sekaligus kapasitas air baku yang dapat diolah dan didistribusikan kepada pelanggan.

(PAM) Bandarmasih sebelumnya juga telah menjelaskan bahwa peningkatan salinitas menjadi tantangan serius dalam mempertahankan produksi air bersih selama kondisi kemarau. Sejumlah langkah teknis telah dilakukan, termasuk optimalisasi sumber air baku, pemantauan kualitas, rekayasa distribusi dan pengoperasian sumber air yang masih memungkinkan.

Dengan kondisi tersebut, air yang dialirkan dalam skema darurat kali ini diposisikan sebagai air nonkonsumsi.

Artinya, masyarakat diminta tidak mengambil risiko dengan menggunakan air jaringan tersebut untuk kebutuhan yang berkaitan langsung dengan konsumsi.

Tiga Kecamatan Terdampak
Distribusi air nonkonsumsi tersebut menyasar sejumlah wilayah di Kota Banjarmasin.

Untuk Banjarmasin Barat, seluruh wilayah kecamatan masuk dalam kawasan terdampak.

Sementara di Banjarmasin Tengah, wilayah yang terdampak meliputi Kelurahan Teluk Dalam, Mawar, Kertak Baru Ilir, Kertak Baru Ulu, Pasar Lama dan Antasan Besar.

Adapun di Banjarmasin Utara, wilayah terdampak mencakup Kelurahan Pangeran, Kuin Utara, Alalak Selatan, Alalak Tengah dan Alalak Utara.

Kondisi ini membuat kebutuhan air layak konsumsi menjadi persoalan yang tidak kalah penting.

Air Minum Tetap Dipasok melalui Tangki
(PAM) Bandarmasih memastikan kebijakan air nonkonsumsi untuk jaringan perpipaan tidak berarti kebutuhan warga untuk minum dan memasak dibiarkan tanpa solusi.

Air layak konsumsi tetap diupayakan melalui mobil tangki dan tandon bantuan yang ditempatkan di sejumlah titik pelayanan masyarakat.

Sebelumnya, (PAM) Bandarmasih juga telah menyalurkan air tangki layak konsumsi kepada warga terdampak, salah satunya di kawasan Banyiur Luar pada Sabtu (19/9/2026)

Direktur Umum dan Pemasaran (PAM) Bandarmasih, Yulia Riana Sari, mengatakan bantuan air melalui mobil tangki tersebut memang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan minum dan memasak masyarakat.

Penyaluran air konsumsi akan diprioritaskan untuk kawasan terdampak, dengan dukungan tandon bantuan di sejumlah lokasi, termasuk sekitar masjid dan titik pelayanan masyarakat.

Warga Diminta Waspada
Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, masyarakat diminta membedakan penggunaan air dari jaringan (PAM) dengan air yang memang diperuntukkan bagi konsumsi.

Air dari jaringan darurat digunakan untuk (MCK) sedangkan kebutuhan minum dan memasak harus menggunakan air yang dinyatakan layak konsumsi.

(PAM) Bandarmasih menyatakan distribusi air darurat tersebut merupakan langkah penanganan dalam kondisi krisis, sembari terus melakukan upaya untuk menjaga ketersediaan air baku dan memulihkan pelayanan.

Krisis ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ketergantungan terhadap sumber air baku permukaan membuat pelayanan air bersih Banjarmasin sangat sensitif terhadap perubahan debit air dan intrusi air laut.

Di tengah kondisi tersebut, pemenuhan kebutuhan air minum masyarakat kini menjadi pekerjaan mendesak yang membutuhkan koordinasi antara (PAM) Bandarmasih,Tiga Kecamatan Terdampak
Distribusi air nonkonsumsi tersebut menyasar sejumlah wilayah di Kota Banjarmasin.

Untuk Banjarmasin Barat, seluruh wilayah kecamatan masuk dalam kawasan terdampak.

Sementara di Banjarmasin Tengah, wilayah yang terdampak meliputi Kelurahan Teluk Dalam, Mawar, Kertak Baru Ilir, Kertak Baru Ulu, Pasar Lama dan Antasan Besar.

Adapun di Banjarmasin Utara, wilayah terdampak mencakup Kelurahan Pangeran, Kuin Utara, Alalak Selatan, Alalak Tengah dan Alalak Utara.

Kondisi ini membuat kebutuhan air layak konsumsi menjadi persoalan yang tidak kalah penting.

Air Minum Tetap Dipasok melalui Tangki
(PAM) Bandarmasih memastikan kebijakan air nonkonsumsi untuk jaringan perpipaan tidak berarti kebutuhan warga untuk minum dan memasak dibiarkan tanpa solusi.

Air layak konsumsi tetap diupayakan melalui mobil tangki dan tandon bantuan yang ditempatkan di sejumlah titik pelayanan masyarakat.

Sebelumnya, (PAM) Bandarmasih juga telah menyalurkan air tangki layak konsumsi kepada warga terdampak, salah satunya di kawasan Banyiur Luar pada Sabtu (19/9/2026)

Direktur Umum dan Pemasaran (PAM) Bandarmasih, Yulia Riana Sari, mengatakan bantuan air melalui mobil tangki tersebut memang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan minum dan memasak masyarakat.

Penyaluran air konsumsi akan diprioritaskan untuk kawasan terdampak, dengan dukungan tandon bantuan di sejumlah lokasi, termasuk sekitar masjid dan titik pelayanan masyarakat.

Warga Diminta Waspada
Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, masyarakat diminta membedakan penggunaan air dari jaringan (PAM) dengan air yang memang diperuntukkan bagi konsumsi.

Air dari jaringan darurat digunakan untuk (MCK) sedangkan kebutuhan minum dan memasak harus menggunakan air yang dinyatakan layak konsumsi.

(PAM) Bandarmasih menyatakan distribusi air darurat tersebut merupakan langkah penanganan dalam kondisi krisis, sembari terus melakukan upaya untuk menjaga ketersediaan air baku dan memulihkan pelayanan.

Krisis ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ketergantungan terhadap sumber air baku permukaan membuat pelayanan air bersih Banjarmasin sangat sensitif terhadap perubahan debit air dan intrusi air laut.

Di tengah kondisi tersebut, pemenuhan kebutuhan air minum masyarakat kini menjadi pekerjaan mendesak yang membutuhkan koordinasi antara (PAM) Bandarmasih, pemerintah daerah.

(Radartelusurnews.com) Herman Soetiady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *