Air PAM Asin, Warga 3 Kecamatan Dilarang Minum! Dirut PAM Bandarmasih: Soal Kompensasi Ada Ditangan Walikota dan Gubernur

0
IMG-20260922-WA0028

BANJARMASIN —- RADARTELUSURNEWS.COM. KRISIS air bersih menghantam Kota Banjarmasin. Musim kemarau panjang yang melanda dalam beberapa pekan terakhir berdampak sangat serius terhadap pelayanan Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih.

Intake (PAM) Bandarmasih yang berada di Sungai Bilu kini dalam kondisi kritis. Kadar garam atau salinitas air sungai tersebut telah melonjak drastis dan jauh melampaui ambang batas normal untuk diolah menjadi air layak minum.

Akibatnya, (PAM) Bandarmasih secara resmi menetapkan status Darurat Air.

Saat ini dengan terjadinya musim kemarau, dampaknya luar biasa kepada kami. Intake di Sungai Bilu sudah terasa asin dan sudah melampaui batas normal untuk pengolahan air layak minum,” ungkap Sumber di (PAM) Bandarmasih,

Dampak paling parah dirasakan oleh ribuan pelanggan di tiga kecamatan yang suplai airnya bergantung penuh pada Intake Sungai Bilu. Yakni Kecamatan Banjarmasin Barat, Kecamatan Banjarmasin Tengah, dan Kecamatan Banjarmasin Utara.

Kepada pelanggan di tiga wilayah tersebut, (PAM) Bandarmasih mengimbau agar tidak lagi menggunakan air kran untuk kebutuhan konsumsi. Air yang mengalir saat ini hanya bisa digunakan untuk Mandi, Cuci, Kakus (MCK) saja, dan sama sekali tidak layak untuk diminum maupun untuk memasak.

Kondisi ini sontak memicu kegaduhan di media sosial. Banyak netizen yang mengeluh, air yang keluar dari kran terasa payau, asin, bahkan membuat gatal di kulit. Tak hanya itu, peralatan rumah tangga seperti panci dan ketel juga cepat berkerak akibat kadar garam tinggi.

Puncak kekecewaan warga terjadi saat konferensi pers yang digelar (PAM) Bandarmasih pada Senin (21/9/2026) Sejumlah wartawan mencecar pertanyaan paling sensitif: Apakah ada kompensasi atau pemotongan tagihan rekening air bagi warga terdampak yang tidak mendapatkan air layak minum?

Menjawab hal tersebut, Direktur Utama (PAM) Bandarmasih, Zulbadi, memberikan jawaban yang jelas.

Saat ini kami melakukan penagihan rekening air sesuai apa yang sudah tertera di meteran, berapa kubik dia pakai, sejumlah itulah mereka bayar,” ujar Zulbadi tegas di hadapan awak media.

Pernyataan tersebut seolah menegaskan bahwa meski kualitas air turun drastis dan tidak bisa diminum, tagihan tetap berjalan normal sesuai putaran meteran.

Lantas bagaimana dengan kompensasi.

Zulbadi mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan kebijakan kompensasi tersebut. Itu tanggung jawab kepada pemilik modal perusahaan.Tapi pihaknya juga nanti akan menyampaikan hal ini, ujarnya

Nah, terkait adanya kompensasi dengan keadaan darurat air saat ini kepada pelanggan yang terdampak, saya tidak bisa memutuskan, sebab yang berhak mengambil keputusan itu pemilik modal, yakni Walikota dan Gubernur, kami ini hanya sebagai operator saja, pungkasnya.

Jawaban tersebut masyarakat bisa dapat memahaminya, sehingga warga di tiga kecamatan yang terdampak kini menanti ketegasan dan keberpihakan dari Walikota Banjarmasin dan Gubernur Kalimantan Selatan. Apakah tagihan tetap dipukul rata, atau ada keringanan bagi warga yang selama darurat air hanya mendapat air asin yang tak layak konsumsi?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kota Banjarmasin maupun Pemerintah Provinsi Kalsel terkait desakan kompensasi tersebut.

(Radartelusurnews.com) Herman Soetiady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *