Bantu Jaga Pengelolaan Dana Desa, Bupati Banyumas Kukuhkan ABPEDNAS

0
IMG-20260922-WA0043

RTNews. Banyumas || Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengukuhkan 98 Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Banyumas periode 2026 –2031 pada Selasa (22/9/26) di Sasana Krida GOR Satria Purwokerto.

 

Keberadaan ABPEDNAS Banyumas menjadi bagian dari memperkuat sinergi dalam mendukung program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sebagai salah satu upaya dalam pengawasan dan pendampingan pengelolaan dana desa untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.Sadewo menuturkan program Jaga Desa hadir sebagai langkah preventif dan edukatif dari kejaksaan untuk mendampingi aparatur desa sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.‘’Sehingga pengelolaan pemerintahan desa dapat berjalan dengan tertib, tepat aturan, dan penuh tanggung jawab,’’tuturnya.

Sadewo menerangkan, di Banyumas sendiri, sebelumnya terdapat dua organisasi yang mewadahi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yakni Paguyuban Satria Mitra Desa (SMD) dan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banyumas.‘’Sekarang, keduanya telah menjadi satu organisasi yang bernama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS),’’tuturnya.

Sadewo menerangkan, di Banyumas sebelumnya terdapat dua organisasi yang mewadahi anggota BPD, yakni Paguyuban Satria Mitra Desa (SMD) dan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banyumas.‘’Sekarang, keduanya telah menjadi satu organisasi yang bernama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS),’’ tuturnya.

Menurutnya, bergabungnya dua organisasi tersebut menjadikan Kabupaten Banyumas mendapat apresiasi dari pusat atas pencapaian registrasi anggota BPD dengan jumlah terbanyak se-Indonesia pada sistem Abpednas.Id.Pada kesempatan tersebut, Sadewo juga berpesan kepada Anggota ABPEDNAS untuk ikut mengawal pesta demokrasi melalui pemilihan kepala desa (Pilkades) yang akan dilaksanakan pada 2027 mendatang.

‘’Sebanyak 259 desa akan melalui tahapan Pilkades. BPD memiliki peran penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan dengan lancar, kondusif, dan sukses dari awal hingga akhir. Mari bersamasama kita kawal dan sukseskan Pilkades Kabupaten Banyumas tahun 2027,’’pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD ABPEDNAS Jawa Tengah, Ali Muhson, mengatakan ABPEDNAS merupakan wadah bagi anggota BPD untuk memperkuat koordinasi dan menjalankan fungsi pengawasan secara lebih terstruktur.“ABPEDNAS ini adalah asosiasi yang terdiri dari BPD dan juga simpatisan. Keanggotaan utama adalah para anggota BPD yang ada di setiap desa,” ujarnya.

Ali menjelaskan, ABPEDNAS Kabupaten Banyumas saat ini memiliki sekitar 2.437 anggota yang seluruhnya merupakan anggota BPD aktif di desa-desa di Kabupaten Banyumas. Organisasi tersebut juga membuka ruang keanggotaan bagi unsur masyarakat di tingkat kelurahan.

(Warto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *