Halangi Akses Perawatan Menara Telekomunikasi, PT Mitratel Layangkan Aduan ke Polresta Sleman

0
IMG-20261011-WA0138

Sleman.Radartelusurnews.com || Minggu, 11/10/2026 – PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) melalui perwakilannya, Roni Hendarto selaku Site Management Area Yogyakarta, resmi melayangkan aduan ke Polresta Sleman. Langkah hukum ini diambil menyusul adanya tindakan penghalangan akses (blocking) masuk ke area aset menara telekomunikasi (BTS) milik Mitratel yang berada di lingkungan RT 03 RW 23 Padukuhan Penen, Kelurahan Harjobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman oleh sejumlah oknum warga yang diduga menjadi penggerak massa.

​Penghalangan akses operasional dan perawatan berkala tersebut dialami oleh tim lapangan Mitratel. Pada Senin, 21 September 2026, tim Mitratel yang terdiri dari Roni Hendarto (Site Management), Catur (Tim Perpanjangan), dan Adi Raharjo (Tim Lapangan) berupaya mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan rutin infrastruktur menara. Namun, petugas di lapangan dihalangi dan tidak diperbolehkan masuk oleh pihak pengurus RT setempat dengan alasan permasalahan warga yang belum usai.

​Perwakilan Mitratel menegaskan bahwa perpanjangan masa sewa lahan menara BTS tersebut secara sah dan legal telah disepakati serta ditandatangani bersama pemilik lahan resmi pada 20 Mei 2026. Mitratel juga telah berupaya menempuh jalur mediasi dan musyawarah yang dihadiri oleh Dinas Kominfo Kabupaten Sleman, Dinas Perizinan (DPMPTSP), Satpol PP, Kesbangpol, jepanewon, hingga pemerintah Kelurahan guna mendengarkan aspirasi warga.

​”Aset menara telekomunikasi merupakan infrastruktur vital pendukung jaringan komunikasi masyarakat luas. Pemeriksaan dan perawatan berkala sangat krusial dilakukan untuk memastikan fungsi perangkat tetap optimal, menjaga mutu pelayanan telekomunikasi agar tetap prima, serta menjamin keandalan dan keamanan struktur menara bagi lingkungan sekitarnya,” tegas Roni.

​Langkah aduan ke Polresta Sleman ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan atas aset vital perusahaan, sekaligus memastikan petugas teknis dapat menjalankan tugas pemeliharaan infrastruktur tanpa kendala intimidasi atau penghalangan. Mitratel menyatakan tetap terbuka untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait demi terwujudnya iklim operasional yang aman, tertib, dan kondusif bagi semua pihak.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *