AMDAL: Dari Filter Menjadi Lisensi Merusak
Oleh: Binsar Simangunsong – GPIB Immanuel Samarinda
RTNews. Di Kalimantan, kita tidak kekurangan data untuk mencegah bencana. Kita kekurangan kemauan untuk mendengarkan sains.
Samarinda adalah buktinya yang paling jujur. Dalam satu tahun kalender yang sama, kita bisa merasakan tiga bencana yang berbeda, padahal akarnya satu.
Pertama, kita kebanjiran. Bukan karena hujan yang luar biasa, tapi karena daerah resapan di Suryanata, Tanah Datar, dan Sambutan sudah berubah menjadi perumahan dan tambang. Air tidak punya tempat meresap, ia langsung lari ke drainase kota yang sudah dangkal oleh sedimentasi. Riset Unmul sudah lama memetakan ini.
Kedua, kita kekeringan. Ini yang sering dilupakan orang, padahal dampaknya sama dahsyatnya. Saat kemarau tiba, lubang-lubang tambang yang memutus aliran air tanah dan hilangnya hutan penyangga membuat Samarinda dan Kutai Kartanegara mengalami krisis air bersih yang parah. Mahakam surut hingga 2-3 meter. Ini bukan angka statistik. Dampaknya sangat lokal: intake PDAM di Samarinda tidak bisa menyedot air karena lumpur dan debit rendah, warga di Loa Janan dan Palaran harus membeli air 150 ribu per tandon, petani sawah di Tenggarong gagal panen karena sawahnya retak, dan nelayan Mahakam tidak bisa melintas karena alur sungai tertutup gundukan pasir. Air yang kemarin melimpah ruah merendam rumah, hari ini tidak ada setetes pun untuk minum.
Ketiga, kita terkepung asap. Kekeringan itu tidak datang sendiri. Lahan gambut yang dikeringkan untuk konsesi sawit di sekitar Palangkaraya, Kutai, dan Kubar menjadi sangat rentan. Cukup satu puntung rokok atau satu pembukaan lahan, maka api menyambar. Jadilah karhutla. Langit Kalimantan mengkabut. Ini bukan kabut biasa. Ini asap beracun. Anak-anak di Samarinda dan Palangka Raya sesak napas, penderita ISPA di Puskesmas naik 3 kali lipat, sekolah diliburkan berminggu-minggu, beberapa penerbangan ditunda, dan ekonomi warung-warung kecil mati karena orang tidak berani keluar rumah. Kerugian ekonomi akibat kabut asap ini jauh lebih besar dari nilai investasi perkebunan yang membakarnya.
Banjir, kekeringan, dan kabut asap. Tiga bencana yang terlihat berbeda, tapi sejatinya adalah trilogi dari satu kegagalan yang sama: rusaknya daya dukung lingkungan.
Dan semua itu, ironisnya, terjadi di atas lahan-lahan yang semuanya memiliki AMDAL.
Di sinilah letak persoalan utamanya.
AMDAL seharusnya menjadi kompas yang menentukan apakah sebuah kegiatan layak dilakukan. Ia adalah filter ilmiah terakhir. Tetapi praktiknya, ia telah berubah menjadi notaris. Tugas notaris bukan menolak transaksi, ia hanya melegalkan transaksi yang sudah disepakati.
Izin konsesi sudah diteken, investasi sudah dihitung, alat berat sudah siap. Baru kemudian ilmuwan dipanggil, bukan untuk ditanya “Apakah ini layak?”, melainkan untuk menuliskan mantra sakti: “Dapat dikelola.”
Lihatlah bahasanya: dampak dapat diminimalkan, dapat dikendalikan, dapat dipulihkan. Di atas kertas, semua terlihat aman. Tapi alam tidak membaca dokumen AMDAL. Sungai tidak membaca janji reklamasi. Paru-paru anak kita tidak membaca matriks mitigasi. Alam hanya merespons apa yang benar-benar terjadi di lapangan.
Yang kita kritik di sini bukan para penyusun AMDAL sebagai pribadi. Banyak dari mereka adalah ilmuwan berintegritas. Yang kita kritik adalah sistem yang memaksa sains untuk tunduk pada investasi. Selama yang membayar penilai adalah yang dinilai, selama AMDAL hanya menilai satu proyek tanpa menghitung akumulasi puluhan izin lain di satu DAS yang sama, maka selama itu pula AMDAL akan tetap menjadi lisensi merusak.
Kalimantan Timur tidak kekurangan peneliti. Kaltim kelebihan lubang tambang dan konsesi yang punya AMDAL.
Oleh karena itu, kita harus mengembalikan AMDAL ke fungsinya.
Empat langkah terukur yang bisa ditagih:
1. Putus Konflik Kepentingan. Dana AMDAL tidak boleh lagi dibayar langsung pemrakarsa ke konsultan. Titipkan ke dana independen yang dikelola negara, konsultan dipilih lewat lelang terbuka.
2. Audit Kumulatif, Bukan Satu Per Satu. Bentuk tim independen untuk mengaudit 20 konsesi terbesar di DAS Mahakam. Auditnya bukan hanya dokumennya, tapi tiga dampaknya sekaligus: berapa hektar resapan yang hilang penyebab banjir, berapa debit air yang hilang penyebab kekeringan, dan berapa hektar gambut yang dikeringkan penyebab karhutla.
3. Buka Data Secara Real-Time. DLH Kaltim wajib buka ke publik setiap bulan: data kualitas air Mahakam, data tinggi muka air, data titik panas (hotspot) dan data lubang tambang yang belum direklamasi.
4. Moratorium Berbasis Daya Dukung. Hentikan penerbitan izin baru di DAS Mahakam sampai ada Kajian Daya Dukung menyeluruh yang menghitung akumulasi dampak banjir, kekeringan, dan karhutla sekaligus.
Pada akhirnya, pertanyaannya bukan lagi “Apakah proyek ini punya AMDAL?”
Pertanyaannya adalah: Apakah kita akan terus menangani bencana dengan cara yang sama? Rapat setelah banjir, bagi-bagi air setelah kekeringan, dan bagi-bagi masker setelah kabut asap?
Kita tidak cukup hanya berdoa agar banjir cepat surut dan hujan segera turun. Iman kita harus mendorong kita untuk bertanya: mengapa banjirnya terus datang, mengapa sumur kita kering, dan mengapa langit kita mengkabut?
Jika semua hutan yang habis punya AMDAL, jika semua tambang punya AMDAL, jika semua kebun yang terbakar punya AMDAL, dan kita tetap kebanjiran, kekeringan, dan sesak napas…
Lalu apa gunanya kata “legal” itu, kalau kerusakan yang legal justru mengambil kehidupan kita pelan-pelan?
(Magda)
