Berkat Pengaduan Masyarakat, 10 Bangunan Liar di Pasar Laladon Dibongkar

0
IMG-20261020-WA0025

BOGOR ,-Radartelusurnews.com — Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, sebanyak 10 bangunan liar di kawasan Pasar Laladon, Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, dibongkar pada Selasa (20 Oktober 2026). Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menata kawasan pasar sekaligus merespons laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan bangunan untuk aktivitas ilegal.

 

Pembongkaran dilakukan oleh PD Pasar Laladon dengan mendapatkan pendampingan dari unsur TNI, Polri, serta Satpol PP Kecamatan Ciomas. Pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu memastikan proses pembongkaran berjalan tertib, aman, dan kondusif.

Pengaduan masyarakat berkaitan dengan dugaan adanya bangunan yang digunakan untuk aktivitas transaksi atau peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang. Informasi tersebut menjadi perhatian dalam upaya menjaga ketertiban umum dan memastikan kawasan pasar tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.

Meski demikian, dugaan aktivitas ilegal tersebut tetap memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Pasar Laladon, Wandi Ginanjar, menjelaskan bahwa sebelum pembongkaran dilaksanakan, pihak pengelola pasar telah memberikan peringatan dan pemberitahuan terlebih dahulu kepada para pedagang yang menempati bangunan tersebut.

Menurutnya, pemberitahuan itu dilakukan agar para pedagang mengetahui rencana penertiban dan memiliki kesempatan untuk mempersiapkan diri. Ia menyebutkan bahwa para pedagang dapat menerima langkah tersebut, bahkan beberapa di antaranya melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Alhamdulillah, sebelum pelaksanaan pembongkaran, kami sudah memberikan peringatan dan pemberitahuan terlebih dahulu kepada para pedagang. Mereka dapat menerima dengan baik, bahkan ada yang membongkar bangunannya secara mandiri,” jelas Wandi Ginanjar.

Ia menambahkan, proses pembongkaran berjalan sesuai harapan tanpa kendala berarti. Menurutnya, pendampingan dari unsur TNI, Polri, serta Satpol PP Kecamatan Ciomas turut mendukung kelancaran kegiatan sehingga situasi tetap aman dan kondusif hingga pembongkaran selesai.

Wandi Ginanjar berharap, setelah penertiban ini, pemerintah dapat melakukan penataan dan pembangunan kembali kawasan tersebut sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan perdagangan.

Ia berharap pembangunan kembali dapat menyediakan tempat yang layak bagi para pedagang dari wilayah Kecamatan Ciomas dan sekitarnya. Dengan demikian, aktivitas perdagangan dapat berlangsung lebih tertib, nyaman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap setelah pembongkaran ini, pemerintah dapat membangun kembali kawasan tersebut agar bisa menampung para pedagang di wilayah Kecamatan Ciomas dan sekitarnya. Harapannya, pasar menjadi lebih tertata dan aktivitas perdagangan berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Wandi Ginanjar menyampaikan terima kasih kepada unsur TNI, Polri, serta jajaran Satpol PP Kecamatan Ciomas yang telah memberikan pendampingan selama proses pembongkaran berlangsung.

Ia mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang membantu menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.

Penertiban 10 bangunan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan kawasan Pasar Laladon yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung. Selain penataan fisik, setiap laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas ilegal di kawasan pasar diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh instansi berwenang sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

( Herman jampang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *